JAKARTA — Transformasi digital pemerintah menjadi salah satu isu utama yang disampaikan Menteri PANRB Rini Widyantini dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI. Ia memaparkan empat langkah prioritas yang tengah dijalankan, sesuai mandat RPJMN 2025–2029.
Langkah pertama adalah penyederhanaan regulasi digital melalui R-Perpres Pemerintah Digital, yang menekankan tata kelola human-centric dengan indikator yang lebih ringkas. Kedua, Kementerian PANRB memastikan belanja TIK lebih efisien lewat mekanisme clearance lintas K/L.
Ketiga, penguatan kompetensi digital ASN terus dipercepat melalui kerangka kompetensi terpadu. Keempat, pembangunan arsitektur pemerintah digital dilakukan untuk mendukung integrasi layanan prioritas dan optimalisasi Satu Data Indonesia.
Menteri Rini menegaskan bahwa kompetensi digital ASN menjadi kunci keberhasilan transformasi. Selain itu, KemenPANRB juga mengembangkan platform Smart ASN untuk integrasi layanan manajemen SDM aparatur.
Komisi II DPR menyambut baik langkah-langkah tersebut dan mendorong percepatan penerapannya agar digitalisasi benar-benar menyentuh layanan publik di seluruh daerah.






