Papua Barat, Beritafakta.id — Ketua Pilar Pemuda Rakyat (PIDAR) Papua Barat, Jackson Kapisa, menegaskan agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat tidak bermain-main dalam menangani laporan pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran makan dan minum untuk Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) tahun 2025. Laporan tersebut sebelumnya telah disampaikan resmi oleh PIDAR Papua Barat dan dinilai memiliki potensi kuat mengarah pada tindak pidana korupsi.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Senin (02/12/2025), Kapisa menyatakan bahwa pihaknya sejak awal konsisten mengawal laporan dimaksud hingga memperoleh kepastian hukum. Ia meminta Kejati Papua Barat tidak sekadar berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga mendalami seluruh bukti pendukung yang telah diserahkan.
“Kami minta Kejaksaan Tinggi jangan fokus pada administrasi. Harus dilihat juga bukti pendukung lainnya. Periksa sampai tuntas, dan apabila ada temuan maka segera diproses hukum,” tegas Jackson Kapisa.
Kapisa menambahkan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, terlebih kasus tersebut terkait dengan keuangan daerah. Pihaknya menyoroti adanya indikasi pembayaran ganda pada anggaran operasional KDH/WKDH serta belanja makan-minum untuk fasilitas kunjungan tamu.
“Ada indikasi pembayaran dobol yang merugikan negara. Kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh bendahara Sekretariat Daerah Papua Barat,” ujarnya.
Menurut Kapisa, temuan tersebut sejalan dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025, yang mencatat adanya pendoublean mata anggaran pada subprogram yang sama, namun dengan nilai yang berbeda dan realisasi yang dinilai tidak rasional dalam satu semester. Hal ini diperkuat dengan catatan BPKP mengenai belanja makan dan minum Sekretariat Daerah mencapai Rp12 miliar.
Atas dasar temuan tersebut, PIDAR Papua Barat berkomitmen terus mengawal kinerja pemerintah agar pengelolaan keuangan daerah berjalan baik dan transparan. Kapisa menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk menanyakan perkembangan pemeriksaan laporan tersebut.
“Sebagai Ormas, kami ikut mengontrol pemerintah. Kami minta Kejati Papua Barat jangan main-main. Kami tetap kawal terus,” tegasnya.
Kapisa juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk bekerja sesuai aturan dan instruksi Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, yang mengusung motto “Bekerja dengan hati, membangun dengan kasih.”
“Sebagai ASN yang dipercayakan sebagai bendahara Benset harus bekerja sesuai aturan, bukan di luar aturan,” pungkas Jackson Kapisa. (Megy)






