Kabupaten Bekasi, Beritafakta.id — Kritik tajam terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat dari kalangan pegiat hukum. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna Bakti Negara, Zuli Zulkipli, S.H, menilai lembaga antirasuah tersebut kini kehilangan wibawa serta kepercayaan publik. Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang dahulu menjadi aksi paling ditunggu masyarakat, kini menurutnya tak lagi menarik dan bahkan berubah menjadi “dagelan publik”.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (11/12/2025), Zuli menyebut bahwa OTT KPK dalam beberapa tahun terakhir tidak lagi memberikan efek kejut maupun kejelasan tindak lanjut hukum. Ia menilai pola penindakan KPK kerap memicu kegaduhan sesaat tanpa progres nyata dalam pemberantasan korupsi.
“OTT KPK dulu adalah simbol keberanian, tapi sekarang justru dipertanyakan efektivitasnya. Banyak kasus berhenti di tengah jalan, sementara isu korupsi di daerah terus meningkat. Masyarakat lama-lama melihatnya sebagai dagelan,” ungkapnya.
Soroti Lemahnya Pengawasan dan Indikasi Penyimpangan
Zuli juga menyoroti berbagai persoalan di daerah, mulai dari dugaan penyimpangan anggaran hingga proyek-proyek yang rawan permainan. Ia menyebut lemahnya pengawasan internal — termasuk terkait NPCI hingga Sekretariat DPRD — memperlihatkan rapuhnya tata kelola pemerintahan di sejumlah daerah.
“Ketika daerah-daerah terus menjadi sorotan, ini pertanda penindakan tidak berjalan maksimal. OTT KPK seolah hanya menangkap aktor kecil, sementara akar persoalan tidak pernah dibongkar,” tegasnya.
Menurutnya, situasi tersebut memperjelas bahwa OTT yang dilakukan KPK selama ini belum mampu menyentuh akar permasalahan, sehingga tidak memberi efek jera bagi para pelaku korupsi, terutama di level daerah.
Kepercayaan Publik terhadap KPK Terus Menurun
Zuli Zulkipli juga menyoroti merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap KPK akibat sejumlah kontroversi internal, perubahan regulasi, hingga dinamika politik yang melingkupi lembaga tersebut. Ia menyebut bahwa berbagai faktor itu membuat citra KPK semakin meredup.
Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme OTT, mulai dari proses pengumpulan informasi, koordinasi antarlembaga penegak hukum, hingga pengembangan perkara ke tingkat yang lebih strategis.
“Kalau KPK ingin kembali dipercaya, langkah pertama adalah mengembalikan integritas lembaga. Perkuat sumber daya manusia, perbaiki pola kerja, dan hentikan manuver yang membuat publik bingung. Pemberantasan korupsi itu bukan tontonan, tapi kerja serius,” ujarnya.
Dorong Penegakan Hukum yang Lebih Tegas dan Konsisten
Selain itu, Zuli berharap pemerintah pusat dan DPR RI memberikan ruang serta dukungan penuh agar KPK kembali dapat beroperasi secara independen dan efektif. Ia menegaskan bahwa masyarakat di daerah, termasuk Kabupaten Bekasi, sangat menantikan penegakan hukum yang tegas demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Jika OTT hanya menjadi aksi seremonial tanpa pembenahan sistemik, maka zona merah korupsi di berbagai daerah tidak akan pernah berkurang. KPK harus bangkit, bukan menjadi bahan tertawaan publik,” tutupnya.
(Haris Pranatha)






