Kabupaten Bekasi — Tim Hukum Jabar Istimewa kembali melaksanakan penyuluhan hukum untuk pelajar dan warga binaan sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mencegah tindakan perundungan (bullying). Kegiatan digelar di SMPN 1 Tambun Selatan dan Lapas Kelas IIA Cikarang.
Di SMPN 1 Tambun Selatan, pada 13 November 2025, ratusan siswa mengikuti penyuluhan bertema “Stop Bullying! Mari Berteman Tanpa Kekerasan.” Acara berlangsung interaktif, dengan para siswa aktif bertanya mengenai persoalan sosial dan hukum yang mereka temui sehari-hari. Pemateri yang hadir antara lain Kapolsek Tambun Kompol Wuriyanti, Hakim PN Cikarang Arif Wibowo, Ketua Peradi Cikarang Ibrahim Aziz, serta Tim Hukum Jabar Istimewa. Mereka menekankan bahaya bullying, kekerasan fisik dan verbal, penyalahgunaan media sosial, serta potensi pelanggaran hukum di kalangan pelajar.
Sementara itu, pada 4 Desember 2025, Tim Hukum Jabar Istimewa memberikan penyuluhan dan konsultasi hukum gratis bagi warga binaan Lapas Kelas IIA Cikarang. Program ini membantu memberikan pemahaman mengenai hak hukum serta bekal literasi hukum bagi warga binaan menjelang reintegrasi sosial.
Perwakilan Tim Hukum Jabar Istimewa, Ibrahim Aziz, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen yayasan dalam mendukung masyarakat dan generasi muda memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan.
“Selain menangani pengaduan, kami rutin melakukan penyuluhan hukum, edukasi anti-bullying, dan konsultasi hukum gratis. Kami ingin masyarakat memahami hukum dengan benar,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).
Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dinilai sangat bermanfaat dalam membentuk karakter siswa serta meningkatkan literasi digital mereka. Ibrahim berharap program penyuluhan ini terus diperluas agar masyarakat lebih sadar hukum dan mampu menciptakan lingkungan yang aman serta saling menghargai.
(Haris Pranatha)






