Longsor Tambang Galian C Ilegal di Brebes Tewaskan Seorang Penambang

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Beritafakta.id – Aktivitas tambang galian C ilegal kembali memakan korban jiwa. Seorang penambang bernama Risto alias Boma (40) tewas setelah tertimbun longsoran tanah dan batu saat bekerja di area galian C di Dusun Kracak, Desa Malahayu, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa tragis tersebut terjadi ketika korban bersama rekannya, Rodi, memanjat puncak tebing untuk mengambil batu. Kondisi tebing yang sudah mengalami retakan diduga menjadi penyebab terjadinya longsor secara tiba-tiba.

“Sebelum kejadian, dua orang itu naik ke atas tebing sisi utara. Tidak lama kemudian tanah ambrol karena sudah retak,” ujar Eko, warga setempat.

Material longsoran berupa tanah padat bercampur batu besar langsung menimpa tubuh korban. Rodi berhasil menyelamatkan diri, sementara Boma tertimbun cukup dalam. Proses pencarian berlangsung sekitar dua jam hingga korban ditemukan sekitar pukul 12.00 WIB dalam kondisi meninggal dunia.

Eko menambahkan, lokasi galian tersebut sebelumnya sempat digunakan untuk pengambilan material proyek jalan tol. Namun setelah proyek selesai, area itu kembali digarap secara manual oleh warga dan pemilik lahan tanpa mengantongi izin resmi.

Camat Banjarharjo, Nanang Rahardjo, membenarkan bahwa aktivitas penambangan galian C di lokasi tersebut tidak memiliki izin. Ia memastikan pemerintah kecamatan akan menutup sementara lokasi tambang pascakejadian.

“Kami sudah melakukan pengecekan ke lapangan. Dari keterangan warga, kegiatan galian C itu tidak memiliki izin resmi,” jelas Nanang.

Ia menegaskan bahwa penambangan manual sekalipun tetap wajib mengikuti ketentuan perizinan dan standar keselamatan, mengingat risiko longsor di kawasan tersebut tergolong tinggi.

Sementara itu, Candriawan, paman korban, mengungkapkan bahwa galian C yang disebut-sebut ilegal tersebut diduga milik seorang warga setempat bernama Darsa. Ia menyebut aktivitas penambangan itu telah menimbulkan keresahan warga dan sebelumnya juga pernah memakan korban.

“Ini sudah kedua kalinya ada korban. Warga sekitar sebenarnya sudah sering mengeluhkan aktivitas penambangan ini,” ujar Candriawan.

Sebagai pihak keluarga, ia berharap ada pertanggungjawaban dari pemilik lahan serta tindakan tegas dari pihak berwenang. Warga juga mendesak agar aktivitas galian C tersebut ditutup permanen demi mencegah jatuhnya korban jiwa kembali.
(Rusmono)

Berita Terkait

Buka Puasa Bersama, IKPP dan PWI Bangun Kolaborasi Berkelanjutan.
Cegah Kelangkaan Saat Hari Raya, Polda Bali Turun Cek Distributor Gas Elpiji
Sinergitas Bendesa Adat dan Polda Bali dalam Menjaga Situasi Kamtibmas di Kawasan Pariwisata melalui Optimalisasi Aplikasi Cakrawasi.
Polsek Karangreja Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Desa Jingkang
Wabup Brebes Resmikan Dapur SPPG 03, Siap Produksi 2.500 Porsi Makan Bergizi Gratis Per Hari
Pemkab Brebes Salurkan 105.000 Benih Kakap Putih untuk Pokdakan, Perkuat Ketahanan Pangan
TNI dan Polisi Harus Bersama Tertibkan PETI di Kotanopan Demi Tepis Isu Konflik Keamanan.
Puncak Arus Mudik 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali, Polda Jateng Imbau Masyarakat Rencanakan Perjalanan Dengan Baik
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:10 WIB

Buka Puasa Bersama, IKPP dan PWI Bangun Kolaborasi Berkelanjutan.

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:46 WIB

Cegah Kelangkaan Saat Hari Raya, Polda Bali Turun Cek Distributor Gas Elpiji

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:28 WIB

Polsek Karangreja Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Desa Jingkang

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:36 WIB

Wabup Brebes Resmikan Dapur SPPG 03, Siap Produksi 2.500 Porsi Makan Bergizi Gratis Per Hari

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Brebes Salurkan 105.000 Benih Kakap Putih untuk Pokdakan, Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Nasional

DPD RI Bagikan 1.626 Bingkisan Lebaran, Santuni Anak Yatim

Kamis, 5 Mar 2026 - 20:23 WIB