Longsor Tambang Galian C Ilegal di Brebes Tewaskan Seorang Penambang

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Beritafakta.id – Aktivitas tambang galian C ilegal kembali memakan korban jiwa. Seorang penambang bernama Risto alias Boma (40) tewas setelah tertimbun longsoran tanah dan batu saat bekerja di area galian C di Dusun Kracak, Desa Malahayu, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa tragis tersebut terjadi ketika korban bersama rekannya, Rodi, memanjat puncak tebing untuk mengambil batu. Kondisi tebing yang sudah mengalami retakan diduga menjadi penyebab terjadinya longsor secara tiba-tiba.

“Sebelum kejadian, dua orang itu naik ke atas tebing sisi utara. Tidak lama kemudian tanah ambrol karena sudah retak,” ujar Eko, warga setempat.

Material longsoran berupa tanah padat bercampur batu besar langsung menimpa tubuh korban. Rodi berhasil menyelamatkan diri, sementara Boma tertimbun cukup dalam. Proses pencarian berlangsung sekitar dua jam hingga korban ditemukan sekitar pukul 12.00 WIB dalam kondisi meninggal dunia.

Eko menambahkan, lokasi galian tersebut sebelumnya sempat digunakan untuk pengambilan material proyek jalan tol. Namun setelah proyek selesai, area itu kembali digarap secara manual oleh warga dan pemilik lahan tanpa mengantongi izin resmi.

Camat Banjarharjo, Nanang Rahardjo, membenarkan bahwa aktivitas penambangan galian C di lokasi tersebut tidak memiliki izin. Ia memastikan pemerintah kecamatan akan menutup sementara lokasi tambang pascakejadian.

“Kami sudah melakukan pengecekan ke lapangan. Dari keterangan warga, kegiatan galian C itu tidak memiliki izin resmi,” jelas Nanang.

Ia menegaskan bahwa penambangan manual sekalipun tetap wajib mengikuti ketentuan perizinan dan standar keselamatan, mengingat risiko longsor di kawasan tersebut tergolong tinggi.

Sementara itu, Candriawan, paman korban, mengungkapkan bahwa galian C yang disebut-sebut ilegal tersebut diduga milik seorang warga setempat bernama Darsa. Ia menyebut aktivitas penambangan itu telah menimbulkan keresahan warga dan sebelumnya juga pernah memakan korban.

“Ini sudah kedua kalinya ada korban. Warga sekitar sebenarnya sudah sering mengeluhkan aktivitas penambangan ini,” ujar Candriawan.

Sebagai pihak keluarga, ia berharap ada pertanggungjawaban dari pemilik lahan serta tindakan tegas dari pihak berwenang. Warga juga mendesak agar aktivitas galian C tersebut ditutup permanen demi mencegah jatuhnya korban jiwa kembali.
(Rusmono)

Berita Terkait

16 Siswa SDN Gulbung IV Gagal Terima PIP, Dana Bantuan Hangus, Kepala Sekolah Disorot
Polisi Ringkus Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang di Semak-semak Jalan Lingkar Weleri
Polres Brebes Gelar Ziarah Rombongan dan Tabur Bunga di Laut dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Nilah, Calon Ibu dari Kubangjati Kini Lebih Siap Menjalani Kehamilan Berkat Program CSR
Ini Dia Pengakuan Taufik Hidayat: Mabuk dan Cekcok Jadi Pemicu Penyekapan serta Penganiayaan Kekasih
Pencairan Uang Tabungan Molor, Puluhan Wali Murid Geruduk SDN 2 Brebes
Semarak kegiatan warga di Kelurahan Kunciran Jaya Pinang, Lurah Markasan, SH : “Mari bersama kita jaga diri dan lingkungan”
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Pengedar Diamankan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:34 WIB

16 Siswa SDN Gulbung IV Gagal Terima PIP, Dana Bantuan Hangus, Kepala Sekolah Disorot

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:32 WIB

Polisi Ringkus Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang di Semak-semak Jalan Lingkar Weleri

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:30 WIB

Polres Brebes Gelar Ziarah Rombongan dan Tabur Bunga di Laut dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:28 WIB

Nilah, Calon Ibu dari Kubangjati Kini Lebih Siap Menjalani Kehamilan Berkat Program CSR

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:31 WIB

Ini Dia Pengakuan Taufik Hidayat: Mabuk dan Cekcok Jadi Pemicu Penyekapan serta Penganiayaan Kekasih

Berita Terbaru

SPORT

Tim Voli Indonesia ke Semifinal Princess Cup 2026

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:30 WIB