Batam, beritafakta.id – Maraknya aktivitas Gelanggang Permainan (Gelper) Buck Jump Games City terindikasi judi di kawasan pusat perbelanjaan kembali memicu keresahan masyarakat. Salah satu yang menjadi sorotan tajam adalah Buck Jump Games City yang beroperasi di One Batam Mall, wilayah hukum Polsek Batam Kota. Aktivitas Gelper ini diduga tidak hanya berpotensi melanggar aturan pajak, tetapi juga membuka celah ke arah praktik perjudian terselubung.
Masyarakat dan tokoh pemuda di sekitar Batam Kota mendesak Kapolsek Batam Kota, AKP Gungwi, untuk turun langsung menindak tegas dan mengevaluasi keberadaan Gelper tersebut. 7/05-25
Dugaan manipulasi pajak dan tidak transparannya laporan omzet Gelper menjadi salah satu poin utama desakan publik. Banyak yang mempertanyakan apakah keberadaan usaha seperti ini telah sesuai dengan izin yang berlaku dan apakah semua kewajiban perpajakan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Sebagai bagian dari aparat penegak hukum di wilayah setempat, Kapolsek Batam Kota dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa semua tempat usaha di wilayah hukumnya beroperasi sesuai aturan. Gelper, yang masuk dalam kategori hiburan berizin, wajib diawasi agar tidak berubah fungsi menjadi tempat praktik perjudian berkedok hiburan.
Desakan ini juga datang bersamaan dengan meningkatnya kekhawatiran soal pengaruh negatif Gelper terhadap remaja dan anak-anak yang bebas keluar masuk tanpa pengawasan ketat.
Warga berharap, pihak kepolisian bersama Satpol PP, Dinas Perizinan, dan Dispenda Kota Batam segera melakukan inspeksi gabungan terhadap Buck Jump Games City dan Gelper lainnya yang terindikasi melanggar ketentuan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Buck Jump Games maupun Kapolsek Batam Kota belum memberikan tanggapan resmi. Tim media masih berusaha menghubungi untuk klarifikasi lebih lanjut.
Simon T