Gebyar Pajak 2025 Jadi Momentum Penguatan Fiskal Daerah, PJ Sekda Banjarnegara Beri Apresiasi

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: PJ Sekda Banjarnegara Tursiman, S.Sos., saat menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak berprestasi pada Gebyar Pajak Daerah 2025 di Aula Lantai 3 Kantor Sekda Banjarnegara.

Foto: PJ Sekda Banjarnegara Tursiman, S.Sos., saat menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak berprestasi pada Gebyar Pajak Daerah 2025 di Aula Lantai 3 Kantor Sekda Banjarnegara.

Banjarnegara – Penyelenggaraan Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menjadi momentum penting dalam mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Kegiatan yang difasilitasi Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Banjarnegara, Kamis (18/12/2025).

Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Tursiman, S.Sos., menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan Gebyar Pajak 2025 yang dinilai mampu menjadi pemicu semangat bagi para wajib pajak, baik perorangan, desa, maupun pelaku usaha.

“Gebyar Pajak ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Banjarnegara untuk membersamai para wajib pajak. Harapannya, kegiatan ini dapat memotivasi semua pihak agar bersama-sama meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.

Tursiman menegaskan bahwa pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi memiliki peran strategis, terlebih di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas serta adanya pengurangan transfer anggaran dari pemerintah pusat.

“Dengan kondisi fiskal yang tidak besar, pendapatan daerah menjadi sangat penting. Pajak dan retribusi adalah salah satu penopang utama pembangunan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa upaya peningkatan pendapatan daerah harus dilakukan secara bijak dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, terus mendorong inovasi tanpa memberatkan warga.

“Kita tidak membabi buta dalam menarik pajak. Pengelolaan pendapatan harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat. Salah satu contohnya, pembebasan PBB bagi wajib pajak dengan nilai di bawah Rp5.000 sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat kurang mampu,” jelasnya.

Melalui Gebyar Pajak 2025, Pemkab Banjarnegara berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, sehingga pendapatan daerah dapat dikelola secara optimal untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

(Bas)

Berita Terkait

Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas
Kolaborasi CSR Hadirkan 10 Rumah Sejuta Harapan, Rumah Layak Huni di Brebes
Makin Rawan di Kabupaten Bekasi, SDN Sukaraya 01 Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta
Desa Jatilawang Terimbas Angin Puting Beliung, 20 Rumah Milik Warga Mengalami Kerusakan
Menteri PPPA Minta Maaf, Tegaskan Fokus Penanganan Trauma dan Perlindungan Anak Korban Tragedi Kreta Api Bekasi Timur
Praktik Culas Absensi Fiktif ASN Pemkab Brebes Berjalan Sejak 2024
Diduga Kerusakan Kelistrikan, Mobil Warga Terbakar Saat Mesin Dipanasi Pemilik
Polres Matangkan Strategi Pengamanan dan TFG Antisipasi Membludaknya Jamaah, Hadirnya Gus Iqdam di Brebes
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:20 WIB

Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas

Kamis, 30 April 2026 - 19:18 WIB

Kolaborasi CSR Hadirkan 10 Rumah Sejuta Harapan, Rumah Layak Huni di Brebes

Kamis, 30 April 2026 - 09:12 WIB

Desa Jatilawang Terimbas Angin Puting Beliung, 20 Rumah Milik Warga Mengalami Kerusakan

Kamis, 30 April 2026 - 09:09 WIB

Menteri PPPA Minta Maaf, Tegaskan Fokus Penanganan Trauma dan Perlindungan Anak Korban Tragedi Kreta Api Bekasi Timur

Kamis, 30 April 2026 - 09:04 WIB

Praktik Culas Absensi Fiktif ASN Pemkab Brebes Berjalan Sejak 2024

Berita Terbaru