Pekanbaru, Beritafakta.id – Serikat Rakyat Masyarakat (Seram) Riau kembali menggelar Aksi Jilid III di depan Kantor Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Jumat (19/12/2025). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Kepala Cabang (Kacab) Wilayah III Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang digelar pada 24 Juni dan 16 Juli 2025. Desakan menguat setelah terbitnya Surat Laporan Hasil Audit (LHA) Inspektorat Provinsi Riau Nomor: 242/LATT/INSP-RIAU/IR.I/VII/2025 tertanggal 22 Juli 2025, yang disebut memuat indikasi pungutan terhadap sejumlah kepala sekolah di wilayah kerja Kacab Wilayah III dengan dalih “hubungan mitra”.
Koordinator Lapangan aksi, Muhammad Sopian, menyatakan bahwa hasil audit tersebut seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.
“Bukti administrasi dan aliran dugaan pungutan sudah disampaikan. Jika penegakan hukum terus lamban, maka keadilan patut dipertanyakan,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Umum aksi, Sulaiman, dalam orasinya menegaskan bahwa massa aksi datang membawa bukti, bukan sekadar opini.
“Audit inspektorat sudah jelas. Jika tidak ada penindakan, kami menilai aparat menutup mata. Ini peringatan serius, jangan uji kesabaran publik,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, Seram Riau menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Mapolda Riau segera menangkap dan memproses hukum Kepala Cabang Wilayah III Disdik Provinsi Riau yang diduga terlibat pungli, serta meminta pihak terkait mencopot yang bersangkutan dari jabatannya.
Seram Riau menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada langkah hukum yang nyata dari aparat penegak hukum.
Penulis: Magrifatulloh






