Mandailing Natal – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, kembali menjadi sorotan. SATMA AMPI Madina menilai praktik tambang ilegal tersebut semakin licik karena diduga berhenti beroperasi pada siang hari, namun kembali menjalankan alat berat pada malam hari.
Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh, menyebut PETI di Rantobi diduga dikuasai oleh seorang pemain bernama Mukhlis yang beroperasi di lahan milik Haji Daud. Selain itu, terdapat sosok bernama Fajar yang diduga berperan sebagai humas lapangan untuk mengondisikan situasi di lokasi tambang.
Menurut Muhammad Saleh, pola operasi siang tutup–malam jalan ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran bahkan bekingan dari oknum aparat, karena aktivitas PETI masih terus berlangsung meski laporan masyarakat telah disampaikan berulang kali.
“Ini bentuk pengelabuan hukum yang nyata. Jika tidak ada pembiaran, mustahil alat berat tambang ilegal bisa bebas beroperasi, apalagi pada malam hari,” tegasnya.
SATMA AMPI Madina menilai aktivitas PETI tersebut telah merusak lingkungan, membahayakan keselamatan warga, serta mencederai wibawa hukum di Mandailing Natal. Oleh karena itu, mereka menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa apabila aparat penegak hukum tidak segera bertindak tegas dan transparan.
Adapun tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut meliputi penutupan total PETI Rantobi tanpa tebang pilih, penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, serta pengusutan dugaan keterlibatan oknum aparat.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika hukum terus dipermainkan, suara rakyat akan turun ke jalan,” pungkas Muhammad Saleh.
SATMA AMPI Madina menegaskan akan terus mengawal kasus PETI Rantobi hingga tuntas demi penegakan hukum dan keselamatan masyarakat.
(Magrifatulloh)






