Kembang Api Dilarang, Kenduri Digelar: Kebijakan Akhir Tahun Pemko Batam Tuai Kritik

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 53/2025 melarang masyarakat menyalakan kembang api dan petasan pada malam pergantian Tahun Baru. Dalam edaran tersebut, warga juga diminta merayakan pergantian tahun secara sederhana, tertib, dan penuh empati, sebagai bentuk penghormatan kepada saudara-saudara di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, serta sejumlah daerah lain di Indonesia yang terdampak bencana.

Namun, kebijakan itu justru memicu polemik. Di saat masyarakat diminta menahan euforia dan kesederhanaan ditegaskan dalam surat edaran resmi, Pemerintah Kota Batam justru menggelar Kenduri Akhir Tahun 2025 yang dikemas dalam bentuk hiburan sekaligus penggalangan dana bencana. Berdasarkan informasi yang beredar, kenduri tersebut menghadirkan artis nasional Sammy Simorangkir, serta sejumlah band lokal seperti The Moon Band, D’Soul Band, Cabin Band, dan Monster Crazy Band. Acara ini juga diisi dengan penampilan dan kehadiran Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, yang disebut menjadi penggagas kegiatan sebagai momentum refleksi akhir tahun sekaligus ajang penggalangan dana untuk korban bencana. Konsep acara inilah yang kemudian menuai kritik. H. Raja Hery Mokhrizal, SH., MH., Ketua DPC Partai Hanura Kota Batam, secara terbuka menyatakan kurang sepakat dan tidak sepaham dengan kebijakan tersebut.

“Kalau masyarakat dilarang menyalakan kembang api dan diminta merayakan Tahun Baru secara sederhana, maka pemerintah juga harus memberi contoh. Jangan satu sisi melarang, tapi di sisi lain menghadirkan artis ibu kota dan hiburan besar,” ujarnya.

Raja Hery menegaskan, sebagai partai pengusung pasangan calon pemenang Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Hanura tidak hanya berkewajiban mendukung jalannya pemerintahan, tetapi juga harus mengingatkan ketika ada kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Dukungan politik bukan berarti membenarkan semua kebijakan. Justru karena kami bagian dari pengusung, kami merasa punya tanggung jawab moral untuk mengingatkan pemerintah kota Batam agar tidak mengambil langkah-langkah yang menimbulkan polemik dan kecurigaan publik,” tegasnya.

Menurut Raja Hery, meskipun acara tersebut mengusung misi kemanusiaan, pagelaran hiburan dengan artis nasional dan sejumlah band tetap membutuhkan anggaran yang besar, mulai dari sewa tenda, sound system, hingga biaya penampilan artis dan pengisi acara.

“Ini sudah bukan zamannya lagi tipu-tipu menghabiskan anggaran di akhir tahun untuk kegiatan foya-foya, lalu diberi label refleksi atau penggalangan dana. Publik hari ini kritis dan tidak mudah dibodohi,” tambahnya.

Ia menilai, dana yang dikeluarkan untuk rangkaian hiburan tersebut akan jauh lebih efektif jika langsung disalurkan kepada daerah terdampak bencana, tanpa melalui acara seremonial yang berpotensi menyedot biaya besar. Sebagai alternatif, Raja Hery mendorong Pemko Batam mengeluarkan edaran resmi kepada para pengusaha di Batam untuk berpartisipasi dalam penggalangan dana kemanusiaan secara terbuka dan terstruktur.

“Batam ini kota industri dan jasa. Dengan edaran resmi, saya yakin pengusaha akan menyumbang. Dana itu bisa langsung disalurkan oleh pemerintah kota kepada pemerintah daerah terdampak bencana. Lebih terarah, lebih efisien, dan tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci dari Pemko Batam terkait besaran anggaran Kenduri Akhir Tahun 2025, sumber pembiayaan, serta mekanisme transparansi dana yang dihimpun dari kegiatan tersebut. Polemik ini pun mengundang pertanyaan publik: apakah larangan kembang api dan imbauan kesederhanaan benar-benar wujud empati, atau sekadar mengubah bentuk perayaan akhir tahun menjadi panggung hiburan yang lain?  Masyarakat kini menanti konsistensi dan keteladanan Pemko Batam dalam mengelola kebijakan yang mengatasnamakan solidaritas kemanusiaan.

Simon T

Berita Terkait

Cegah Kelangkaan Saat Hari Raya, Polda Bali Turun Cek Distributor Gas Elpiji
Sinergitas Bendesa Adat dan Polda Bali dalam Menjaga Situasi Kamtibmas di Kawasan Pariwisata melalui Optimalisasi Aplikasi Cakrawasi.
Polsek Karangreja Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Desa Jingkang
Wabup Brebes Resmikan Dapur SPPG 03, Siap Produksi 2.500 Porsi Makan Bergizi Gratis Per Hari
Pemkab Brebes Salurkan 105.000 Benih Kakap Putih untuk Pokdakan, Perkuat Ketahanan Pangan
TNI dan Polisi Harus Bersama Tertibkan PETI di Kotanopan Demi Tepis Isu Konflik Keamanan.
Puncak Arus Mudik 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali, Polda Jateng Imbau Masyarakat Rencanakan Perjalanan Dengan Baik
Satma AMPI Madina Tantang Aparat Bongkar Dugaan PETI Kota Nopan, Jangan Ada Tebang Pilih Penegakan Hukum.
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:46 WIB

Cegah Kelangkaan Saat Hari Raya, Polda Bali Turun Cek Distributor Gas Elpiji

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:33 WIB

Sinergitas Bendesa Adat dan Polda Bali dalam Menjaga Situasi Kamtibmas di Kawasan Pariwisata melalui Optimalisasi Aplikasi Cakrawasi.

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:28 WIB

Polsek Karangreja Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Desa Jingkang

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:36 WIB

Wabup Brebes Resmikan Dapur SPPG 03, Siap Produksi 2.500 Porsi Makan Bergizi Gratis Per Hari

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Brebes Salurkan 105.000 Benih Kakap Putih untuk Pokdakan, Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru