Sinyal Merah Korupsi: GNPK-RI Banjarnegara Kantongi 147 Aduan dalam Tiga Hari

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARNEGARA – Di balik kemeriahan Pasar Rakyat menyambut pergantian tahun di Alun-alun Banjarnegara, tersimpan keresahan mendalam dari masyarakat terkait tata kelola anggaran daerah. Selama tiga hari dibukanya Posko Aduan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) pada 29–31 Desember 2025, tercatat sebanyak 147 laporan dan konsultasi telah masuk ke meja panitia.

Angka yang cukup fantastis ini mencakup aduan yang disampaikan secara langsung di lokasi maupun melalui kanal daring. Ketua GNPK-RI Banjarnegara, Arief Ferdianto, menegaskan bahwa tren ini menunjukkan masyarakat semakin berani bersuara.

Poin Utama Laporan Masyarakat

Berdasarkan data yang dihimpun selama kegiatan, berikut adalah fokus utama aduan:

 

Dugaan Penyelewengan Anggaran: Mayoritas laporan berkaitan dengan indikasi penyimpangan dana di berbagai sektor publik.

* Kekhawatiran Keamanan: Masih adanya tekanan sosial dan intimidasi yang membuat sebagian warga sempat ragu untuk melapor.

 

Dukungan Digital: Ribuan komentar positif di media sosial mengapresiasi langkah jemput bola yang dilakukan GNPK-RI.

 

“Ini bukan sekadar angka, tapi sinyal merah bagi tata kelola anggaran kita. Sebanyak 147 orang melapor adalah bukti nyata adanya masalah serius yang harus segera disikapi,” tegas Arief saat ditemui awak media, Rabu (31/12/2025).

 

 

GNPK-RI tidak ingin laporan ini hanya menjadi tumpukan kertas. Tim internal akan segera melakukan verifikasi dan kajian mendalam untuk memisahkan aduan administratif dengan indikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

 

Jika ditemukan bukti kuat yang merugikan keuangan negara, Arief menyatakan tidak akan pandang bulu untuk menyeret oknum tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Ia juga menekankan dukungannya terhadap sanksi maksimal bagi koruptor, sesuai instruksi pengurus pusat.

 

Selain berfungsi sebagai “kotak pos” keresahan, posko ini juga aktif membagikan stiker dan materi edukasi antikorupsi. Bagi warga yang masih merasa terancam, GNPK-RI menjamin kerahasiaan identitas sepenuhnya.

 

“Masyarakat tidak perlu takut. Kami menyediakan kanal online bagi yang ingin menjaga privasi. Fokus kami adalah pencegahan, tapi jika korupsi sudah terjadi, harus kita lawan sampai ke akarnya,” kata Arief.(Mfa)

Berita Terkait

Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas
Kolaborasi CSR Hadirkan 10 Rumah Sejuta Harapan, Rumah Layak Huni di Brebes
Makin Rawan di Kabupaten Bekasi, SDN Sukaraya 01 Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta
Desa Jatilawang Terimbas Angin Puting Beliung, 20 Rumah Milik Warga Mengalami Kerusakan
Menteri PPPA Minta Maaf, Tegaskan Fokus Penanganan Trauma dan Perlindungan Anak Korban Tragedi Kreta Api Bekasi Timur
Praktik Culas Absensi Fiktif ASN Pemkab Brebes Berjalan Sejak 2024
Diduga Kerusakan Kelistrikan, Mobil Warga Terbakar Saat Mesin Dipanasi Pemilik
Polres Matangkan Strategi Pengamanan dan TFG Antisipasi Membludaknya Jamaah, Hadirnya Gus Iqdam di Brebes
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:20 WIB

Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas

Kamis, 30 April 2026 - 19:18 WIB

Kolaborasi CSR Hadirkan 10 Rumah Sejuta Harapan, Rumah Layak Huni di Brebes

Kamis, 30 April 2026 - 09:12 WIB

Desa Jatilawang Terimbas Angin Puting Beliung, 20 Rumah Milik Warga Mengalami Kerusakan

Kamis, 30 April 2026 - 09:09 WIB

Menteri PPPA Minta Maaf, Tegaskan Fokus Penanganan Trauma dan Perlindungan Anak Korban Tragedi Kreta Api Bekasi Timur

Kamis, 30 April 2026 - 09:04 WIB

Praktik Culas Absensi Fiktif ASN Pemkab Brebes Berjalan Sejak 2024

Berita Terbaru