Rutan Kelas IIA Batam Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Terkait Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, Beritafakta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mengikuti kegiatan pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan bersama jajaran dalam rangka pembahasan langkah-langkah strategis menghadapi berlakunya KUHP Tahun 2023 dan KUHAP Tahun 2025 pada bidang pelayanan tahanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

Mengawali kegiatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menekankan kepada seluruh jajaran agar mengimplementasikan dan melaksanakan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemasyarakatan secara menyeluruh.

Selanjutnya, Dirjen Pemasyarakatan mengarahkan seluruh jajaran untuk fokus dan memberikan dukungan penuh terhadap kinerja Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam rangka implementasi KUHP dan KUHAP terbaru. Ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Masjuno, menyampaikan pemaparan mengenai eksistensi Rumah Tahanan Negara sehubungan dengan pemberlakuan KUHAP terbaru.

Sementara itu, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Ceno Hesusetiokartiko, menegaskan kepada seluruh jajaran Bapas, khususnya Pembimbing Kemasyarakatan, untuk kembali memahami poin-poin penting terkait tugas dan peran dalam KUHP dan KUHAP terbaru. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan dalam pelaksanaan penelitian kemasyarakatan.

Menutup kegiatan, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan menginstruksikan jajaran Bapas agar mempersiapkan operasional serta kebutuhan Pos Bapas yang telah ditetapkan, serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait penyediaan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.

Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas IIA Batam dapat memahami serta mengimplementasikan materi pengarahan secara optimal dalam menyongsong penerapan KUHP dan KUHAP Nasional terbaru.

(Simon T)

Berita Terkait

Dukung DOB Papua Tengah, Kementerian PU Pacu Pembangunan Kantor Gubernur, DPRD, dan MRP
HUT Kedua DePA-RI, Momentum Konsolidasi Organisasi Dari Pusat Sampai ke Daerah
Resmi Ditangani Kemenkeu, Nasib Whoosh Masuki Babak Baru
KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Perairan Sumenep, Proses Evakuasi Penumpang Berlangsung
Meggie Hadiyanto Hadirkan Delapan Dewi dan Srikandi dalam Soft Opening Sira Village Bali
Lawan Pengaruh Negatif terhadap Anak dengan Membangun Kesadaran Diri
Kejari Banjarnegara Tahan Eks Pimpinan Cabang BPR BKK Mandiraja, Pastikan Dana Nasabah Aman
Presiden Prabowo: Pamong Praja Muda IPDN Harus Jadi Pelayan Rakyat dan Garda Terdepan Pengabdian
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Dukung DOB Papua Tengah, Kementerian PU Pacu Pembangunan Kantor Gubernur, DPRD, dan MRP

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:30 WIB

HUT Kedua DePA-RI, Momentum Konsolidasi Organisasi Dari Pusat Sampai ke Daerah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Resmi Ditangani Kemenkeu, Nasib Whoosh Masuki Babak Baru

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:26 WIB

KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Perairan Sumenep, Proses Evakuasi Penumpang Berlangsung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Meggie Hadiyanto Hadirkan Delapan Dewi dan Srikandi dalam Soft Opening Sira Village Bali

Berita Terbaru