AMP Mandakor Laporkan ke Kejaksaan, Menyalahgunakan Anggaran Dinas Pendidikan Madina 2025

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, 4 Februari 2026 — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal Anti Korupsi (AMP-MANDAKOR) secara resmi melaporkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal atas dugaan kuat penyimpangan dan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran pendidikan Tahun Anggaran 2025.

Laporan tersebut disampaikan langsung ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dan disertai dokumen serta data pendukung yang menunjukkan adanya dugaan mark up anggaran, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta pelaksanaan kegiatan yang diduga tidak sesuai kontrak.

AMP-MANDAKOR mengungkapkan bahwa dugaan penyimpangan terjadi pada sejumlah kegiatan strategis sektor pendidikan, di antaranya pengadaan mobilier di 114 sekolah SMP Negeri dan SD Negeri di berbagai kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan sarat indikasi mark up.

Selain itu, Program Miskin Ekstrem Yang diduga tidak Tersalurkan yang sebagaimana mestinya dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Aliansi juga menyoroti Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri 2 Tambangan yang di duga tidak sesuai mutu Standar Teknis Pembangunan.

Begitu juga Beberapa Kontrak yang tidak selesai sesuai Kontrak kerja anggaran tahun 2025 Seperti SD Negeri 385 Lubuk Kapundung dengan nilai pagu Rp950.000.000 dengan harga penawaran Rp 836.000.000 yang diduga tidak memenuhi mutu standar teknis pembangunan dan SD Negeri 268 Aek Nabara Nilai Pagu Rp 500.000.000 dengan harga penawaran Rp 455.000.000 tidak Selesai sesuai jadwal Kontrak kerja anggaran tahun 2025 dan diduga tidak sesuai mutu Standar Teknis Pembangunan. Tidak hanya itu, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) beserta perabotnya SD Negeri 394 Singkuang dengan nilai pagu Rp750.000.000 dan harga penawaran Rp670.000.000 turut dilaporkan karena diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak selesai sesuai jadwal kontrak Tahun Anggaran 2025.

AMP-MANDAKOR menilai dugaan penyimpangan ini sebagai bentuk kejahatan serius yang mencederai dunia pendidikan serta merampas hak peserta didik untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.

“Kami menduga kuat telah terjadi praktik penyalahgunaan anggaran pendidikan yang sistematis. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi patut diduga sebagai tindak pidana korupsi yang harus diusut tuntas,” tegas Pajarurrahman perwakilan AMP-MANDAKOR.

Aliansi mendesak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, serta membuka hasil penanganan perkara ini secara transparan kepada publik.

AMP-MANDAKOR menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada pelaporan semata dan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas sebagai bentuk komitmen perjuangan melawan korupsi di Kabupaten Mandailing Natal.
(Magrifatulloh)

Berita Terkait

KDMP Kaliwinasuh Berdiri Dekat Alfamart, Kades: Tujuannya Menggerakkan Ekonomi Warga.
HKA Siapkan Layanan Optimal di Tol Sumatra Guna Jamin Kenyamanan Pemudik Lebaran 2026
Wamensos Salurkan Santunan Rp440 Juta untuk Korban Longsor Pandanarum Banjarnegara.
Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina
Polda Jateng Imbau Pengusaha Angkutan Patuhi Pembatasan Kendaraan Selama Arus Mudik Lebaran 2026.
Wakil Bupati Bulukumba Apresiasi Panitia RCC Ramadhan Chill and Culinary 2026
RCC Bulukumba Hadirkan Wadah UMKM Selama Ramadan, Sudah Berjalan Empat Tahun.
Safari Ramadhan Penuh Berkah, SMSI Tangsel Gandeng Pesantren Samawa Saluran Puluhan Bingkisan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:54 WIB

KDMP Kaliwinasuh Berdiri Dekat Alfamart, Kades: Tujuannya Menggerakkan Ekonomi Warga.

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:40 WIB

HKA Siapkan Layanan Optimal di Tol Sumatra Guna Jamin Kenyamanan Pemudik Lebaran 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:22 WIB

Wamensos Salurkan Santunan Rp440 Juta untuk Korban Longsor Pandanarum Banjarnegara.

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:20 WIB

Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:50 WIB

Polda Jateng Imbau Pengusaha Angkutan Patuhi Pembatasan Kendaraan Selama Arus Mudik Lebaran 2026.

Berita Terbaru