Banjarnegara, Berita Fakta.id- Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menggelar sosialisasi bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Aula Sasana Bhakti Praja, Jumat (27/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebagai narasumber utama dalam rangka penguatan tata kelola keuangan daerah tahun anggaran 2026.
Sosialisasi dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Banjarnegara, Tursiman, S.Sos. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan pengelolaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Inspektur Kabupaten Banjarnegara, Drs. Agung Yusianto, M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Ia memaparkan hasil evaluasi proyek fisik tahun 2025, dengan menyoroti pentingnya kewajaran harga dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Kami mendorong agar evaluasi kewajaran harga dilakukan secara lebih efisien. Hal ini penting untuk memastikan proyek tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memberikan upah layak bagi tenaga kerja serta menghasilkan kualitas bangunan yang baik,” ujar Agung.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI, Iwan Hadi Setiawan, menekankan pendekatan preventif dan edukatif dalam pengawasan.
Menurutnya, BPK hadir sebagai mitra pemerintah daerah guna memastikan pengelolaan keuangan berjalan aman secara administratif maupun hukum.
“Tujuan kami adalah mengajak Bapak dan Ibu sekalian bekerja dengan aman dan selamat. Kuncinya adalah komitmen melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) di setiap level organisasi perangkat daerah (OPD),” jelas Iwan.
Ia juga mengingatkan pentingnya integritas serta kesesuaian antara laporan administrasi dan kondisi riil di lapangan. Transparansi, lanjutnya, menjadi syarat utama agar setiap kendala dapat diselesaikan sejak dini dan tidak berkembang menjadi persoalan hukum.
Pada kesempatan tersebut, Pj Sekda Tursiman yang mewakili Bupati Banjarnegara turut memaparkan rencana pengadaan tahun 2026. Tercatat sebanyak 7.515 paket pekerjaan akan dilaksanakan.
Fokus pembangunan diarahkan pada infrastruktur jalan dan jembatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp87 miliar, serta rehabilitasi fasilitas pendidikan senilai Rp6,1 miliar.
Pemerintah daerah juga mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga independensi dalam menjalankan tugas, termasuk menghadapi potensi intervensi dari pihak luar. Setiap kebijakan dan pelaksanaan anggaran diharapkan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Banjarnegara berkomitmen memperbaiki proses bisnis pengadaan, mulai dari standarisasi upah hingga pengawasan material, guna memastikan hasil pembangunan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Penulis : Baskoro
Editor : azizah
Sumber Berita : Kominfo Banjarnegara.












