Banjarnegara,Berita Fakta.id
Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Banjarnegara dimanfaatkan sebagai momentum penguatan jaminan sosial tenaga kerja. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarnegara menyalurkan santunan kematian dan kecelakaan kerja dengan total nilai ratusan juta rupiah kepada para ahli waris pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarnegara menyalurkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Kegiatan berlangsung di Balai Apung Surya Yudha, Jumat (1/5/2026).
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, kepada lima ahli waris pekerja dari berbagai sektor, mulai dari pekerja rentan, perangkat desa, hingga karyawan swasta.
Program ini merupakan bagian dari upaya mendorong terwujudnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Banjarnegara.
Salah satu santunan terbesar diberikan kepada ahli waris almarhum Rizki Rumuat, karyawan PT Katraco Putra Selaras, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Total manfaat yang diterima mencapai Rp163.275.780.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarnegara, Amalia Ayuni, menjelaskan bahwa santunan kecelakaan kerja dihitung sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.
“Penting bagi pekerja dan pengusaha untuk melaporkan upah secara riil. Selain santunan tunai, kami juga memberikan beasiswa untuk dua anak almarhum, mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, dengan total potensi mencapai Rp174 juta,” ujarnya.
Selain pekerja formal, santunan juga diberikan kepada pekerja rentan yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dua pekerja rentan, yakni almarhum Miswanto dan almarhum Sujati dari Desa Giritirta, masing-masing menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta.
Manfaat serupa juga diberikan kepada keluarga almarhum Aman Supriyadi, perangkat RT/RW Desa Depok, Kecamatan Bawang, serta seorang pengajar keagamaan.
Amalia menegaskan bahwa kehadiran negara melalui program jaminan sosial sangat penting dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja.
“Jangan sampai ketika tulang punggung keluarga meninggal dunia, yang tersisa hanya duka. Dengan santunan ini, diharapkan ekonomi keluarga tetap stabil dan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan,” katanya.
Meski penyaluran manfaat terus berjalan, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Banjarnegara masih menjadi tantangan. Hingga saat ini, cakupan kepesertaan baru mencapai 22,76 persen dari target 33,66 persen pada 2026.
Masih terdapat sekitar 57.000 pekerja yang belum terlindungi, terutama dari sektor UMKM dan pekerja informal seperti petani, pedagang, dan penderes.
Untuk mendorong peningkatan kepesertaan, pemerintah memberikan relaksasi iuran bagi pekerja informal pada 2026. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025, iuran program kecelakaan kerja dan kematian diturunkan dari Rp16.800 menjadi Rp8.400 per bulan tanpa mengurangi manfaat.
Sementara itu, Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, mengapresiasi kontribusi para pekerja sebagai penggerak ekonomi daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
“Momentum May Day 2026 dengan tema ‘Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja’ harus menjadi titik tolak untuk memperkuat sinergi. Kami juga mengapresiasi perusahaan yang konsisten memenuhi kewajiban jaminan sosial bagi karyawannya,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga terus menggencarkan edukasi melalui rumah ibadah dan lembaga kemasyarakatan desa (LKD), guna memperluas perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Banjarnegara. (Bas)












