Empat Raperda Tahun 2026 Mulai Dibahas DPRD Banjarnegara

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Banjarnegara Hendro Cahyono, saat memaparkan  terkait ekonomi kreatif pada Raperda 2026 di Gedung DPRD Banjarnegara.(Dok.Kominfo Bna/Berita fakta.id)

Sekda Banjarnegara Hendro Cahyono, saat memaparkan terkait ekonomi kreatif pada Raperda 2026 di Gedung DPRD Banjarnegara.(Dok.Kominfo Bna/Berita fakta.id)

BANJARNEGARA — Pemerintah Kabupaten Banjarnegara bersama DPRD mulai membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Banjarnegara, Selasa (19/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjarnegara, Slamet SM, dan dihadiri Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, Sekretaris Daerah Banjarnegara, Hendro Cahyono, kepala OPD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Banjarnegara.

Dalam sambutannya, Bupati Amalia meminta seluruh anggota DPRD dapat mencermati dan membahas empat raperda tersebut secara detail agar nantinya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Raperda ini nantinya harus dapat diaplikasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi masyarakat Banjarnegara,” ujar Amalia.

Empat raperda yang diajukan terdiri atas satu raperda inisiatif DPRD dan tiga usulan dari pihak eksekutif. Raperda inisiatif DPRD yakni tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Sementara tiga lainnya meliputi Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Sekda Banjarnegara, Hendro Cahyono, menjelaskan bahwa Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif disusun sebagai landasan hukum untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor kreatif berbasis ide, inovasi, dan keterampilan masyarakat.

“Ekonomi kreatif diharapkan mampu menciptakan nilai tambah ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Hendro.

Ia juga menerangkan, perubahan Perda tentang penyertaan modal BUMD berkaitan dengan program pengembangan sistem pertanian terpadu di kawasan dataran tinggi.

Menurut Hendro, pemerintah pusat memberikan hibah kepada pemerintah daerah untuk ditempatkan pada lembaga keuangan, yang selanjutnya disalurkan kembali dalam bentuk kredit atau pembiayaan lunak kepada petani, peternak, dan korporasi di Banjarnegara.

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Banjarnegara, Nur Azis, menyampaikan penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.

Menurutnya, arsip memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, hingga pelayanan publik.

“Arsip menjadi bukti akuntabilitas, sumber informasi, serta memori kolektif daerah. Pengelolaan arsip yang baik akan mendukung pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan,” ujarnya.(Bas)

Berita Terkait

Tekan Angka Kecelakaan di Flyover Kretek Paguyangan, AMPK Kordinasi Ikuti Arahan di Polres Brebes
AKBP Muhammad Ali Akbar Resmi Jabat Kapolres Brebes, Gantikan AKBP Lilik Ardhiansyah
22 Jabatan Berganti, Kapolda Jateng Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan untuk Pelayanan yang Lebih Optimal
Danlanud Hang Nadim Batam Kunjungi Lapas Kelas IIA Batam, Perkuat Sinergi Antarinstansi
Penutupan Rangkaian Muscam DPD Partai Golkar Kota Tangerang berjalan lancar, Sachrudin : “Golkar milik rakyat, mari raih kemenangan di Pemilu 2029
Pemkab Genjot Keaktifan BPJS PBI, Warga Rentan dan Eliminasi TBC Jadi Sorotan
Anggota DPR RI dari PDIP Komisi ll Shintya Sandra Kusuma, Gandeng IPDN Tekankan Penguatan Akuntabilitas Publik
Lapas Brebes Siapkan Remisi Kemerdekaan, Koordinasi HUT RI ke-81 Diperkuat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:50 WIB

Tekan Angka Kecelakaan di Flyover Kretek Paguyangan, AMPK Kordinasi Ikuti Arahan di Polres Brebes

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

AKBP Muhammad Ali Akbar Resmi Jabat Kapolres Brebes, Gantikan AKBP Lilik Ardhiansyah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:45 WIB

22 Jabatan Berganti, Kapolda Jateng Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan untuk Pelayanan yang Lebih Optimal

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:14 WIB

Penutupan Rangkaian Muscam DPD Partai Golkar Kota Tangerang berjalan lancar, Sachrudin : “Golkar milik rakyat, mari raih kemenangan di Pemilu 2029

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:13 WIB

Pemkab Genjot Keaktifan BPJS PBI, Warga Rentan dan Eliminasi TBC Jadi Sorotan

Berita Terbaru