Pro dan Kontra Kebijakan “Tembak di Tempat” Pelaku Begal Jadi Sorotan Publik

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

beritafakta.id – Kamis 21 Mei 2026 Kebijakan “tembak di tempat” terhadap pelaku begal kembali menjadi perhatian publik setelah muncul perbedaan pandangan antara pemerintah dan aparat kepolisian dalam menangani maraknya kejahatan jalanan.
Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan bahwa penanganan pelaku begal harus tetap mengedepankan prosedur hukum serta prinsip hak asasi manusia.

Ia menilai aparat penegak hukum sebaiknya mengutamakan penangkapan pelaku dalam keadaan hidup agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus membantu pengembangan penyelidikan terhadap jaringan kejahatan lainnya.

Di sisi lain, Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menyampaikan bahwa tindakan tegas diperlukan guna memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan jalanan yang semakin meresahkan masyarakat. Menurutnya, kebijakan “tembak di tempat” akan diterapkan terhadap pelaku yang melakukan perlawanan atau membahayakan keselamatan petugas maupun warga saat proses penindakan berlangsung.

Perbedaan pandangan tersebut memunculkan beragam respons dari masyarakat. Sebagian warga mendukung langkah tegas aparat demi menciptakan rasa aman dan menekan angka kriminalitas begal yang dinilai semakin marak dan brutal.

Namun, sebagian masyarakat lainnya berharap penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional, terukur, serta sesuai aturan hukum dan prinsip hak asasi manusia agar tidak menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.

Perdebatan mengenai kebijakan tersebut menunjukkan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Haris Pranatha

Berita Terkait

Gelar Anniversary Warta Perwira Ke 1 Di PFC, “Media Menginspirasi UMKM Berprestasi”
Polsek Bobotsari Serahkan HP Temuan kepada Pemiliknya
Kapolres Purbalingga Buka Turnamen Esports Mobile Legends Kapolres Cup 2026
Gol Tunggal Amad Diallo Antar Pantai Gading Kalahkan Ekuador
Swedia Pesta Gol Saat Kalahkan Tunisia 5-1
Polres Purbalingga Gelar Turnamen Mobile Legends, Ayo Daftar!
FKDSI Apresiasi Komitmen Pemerintah Menyiapkan Skema PDDI On Going untuk Keberlanjutan Studi Doktoral Dosen
Gelar Bakti Sosial Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 di Halaman Mapolres Purbalingga
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:13 WIB

Polsek Bobotsari Serahkan HP Temuan kepada Pemiliknya

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:05 WIB

Kapolres Purbalingga Buka Turnamen Esports Mobile Legends Kapolres Cup 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 12:06 WIB

Gol Tunggal Amad Diallo Antar Pantai Gading Kalahkan Ekuador

Senin, 15 Juni 2026 - 11:57 WIB

Swedia Pesta Gol Saat Kalahkan Tunisia 5-1

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:53 WIB

Polres Purbalingga Gelar Turnamen Mobile Legends, Ayo Daftar!

Berita Terbaru

SPORT

Prancis Buka Grup I Dengan Kemenangan 3-1 Atas Senegal

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:51 WIB