BeritaFakta.id, Purbalingga – Polres Purbalingga menggelar kegiatan patroli kamtibmas yang dikemas dengan bakti sosial (Baksos) dan Jumat Curhat di Desa Karangpetir, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jumat (22/5/2026) pagi.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum, diikuti pejabat utama polres. Diawali dengan patroli sepeda motor dari Polres Purbalingga menuju Desa Karangpetir kemudian memberikan bantuan sosial, pemeriksaan kesehatan dan dialog bersama warga.

Kapolres Purbalingga mengatakan hari ini Polres Purbalingga melaksanakan patroli kamtibmas menggunakan sepeda motor menuju Desa Karangpetir, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
“Kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi lansia sakit memberikan bantuan sosial, kemudian dialog bersama warga melalui program Jumat Curhat,” katanya.
Menurut Kapolres, melalui kegiatan ini diharapkan bisa menjalin komunikasi antara kepolisian dengan warga. Selain itu, menampung aspirasi, saran dan masukan terkait kamtibmas untuk dicarikan solusi bersama.
“Kami juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga, dengan harapan kondusivitas wilayah bisa tetap aman dan terjaga,” ucap Kapolres.

Kepala Desa Karangpetir, Ardi menyampaikan ucapan terima kasih atas kegiatan yang dilaksanakan Polres Purbalingga. Kegiatan ini menurutnya merupakan wujud silaturahmi dan komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan warga bisa menyampaikan saran kepada pihak kepolisian. Kegiatan ini juga bisa merekatkan hubungan antara masyarakat dengan kepolisian,” ucapnya.
Dalam Jumat Curhat, salah satu warga bernama Parsono menyampaikan pertanyaan apa yang harus dilakukan apabila menjumpai adanya gerombolan pemuda yang hendak tawuran. Karena pernah menjumpai hal tersebut, namun mau menegur takut menjadi sasaran.

Pertanyaan tersebut dijawab oleh Kapolres, agar masyarakat apabila mendapati ada peristiwa atau membutuhkan bantuan kepolisian bisa memanfaatkan layanan Call Center Polri 110. Dengan memanfaatkan nomor layanan tersebut akan dilakukan respon segera, oleh personel Polres Purbalingga.
Pertanyaan lain disampaikan oleh Agus Suroto yang menyampaikan bahwa saat ini banyak anak-anak kecil mengendarai sepeda listrik di jalan raya, hal tersebut sangat membahayakan.
“Apakah ada imbauan dari kepolisian atau aturan yang bisa disampaikan agar anak-anak kecil tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya,” tanya Agus Suroto.

Pertanyaan tersebut dijawab oleh Kapolres bahwa secara aturan sepeda listrik tidak diperbolehkan untuk dikendarai di jalan raya. Diperlukan kepedulian bersama, mulai dari orang tua dan masyarakat untuk bisa mencegah anak-anak mengendarai sepeda listrik di jalan raya.
“Kami akan libatkan Satbinmas untuk kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat, orang tua maupun anak-anak terkait larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya, sehingga semakin banyak yang paham akan aturan tersebut,” tegas Kapolres.
(Humas/hers)






