BANJARNEGARA – Jajaran Pengurus Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kabupaten Banjarnegara periode 2026–2031 resmi dilantik di Baysand Surya Yudha Park, Banjarnegara, Senin (3/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran pengawasan independen terhadap penggunaan anggaran negara dan daerah, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Banjarnegara.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pimpinan Wilayah (PW) GNPK RI Provinsi Jawa Tengah, Dr. Drs. H. KRH Hono Sejati, P.C., S.H., M.M.
Turut hadir Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) GNPK RI HM Basri Budi Utomo AS, S.IP., Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana, Pembina GNPK RI Banjarnegara KH Abdul Haris Fata Yasin, S.IP., M.Si., unsur Forkopimda, perwakilan Polres Banjarnegara, Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Kodim 0704 Banjarnegara, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan seperti Pemuda Pancasila, GRIB, BPC HIPMI Banjarnegara, Formasi Jakon, dan Aliansi Warga Utomo.
Ketua PD GNPK RI Kabupaten Banjarnegara, Arief Ferdianto, menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya telah aktif melakukan berbagai kegiatan sejak mulai hadir di Banjarnegara pada Oktober 2025 dengan fokus utama pada pencegahan korupsi.
Menurut Arief, sebelum pelantikan resmi, GNPK RI Banjarnegara telah melaksanakan sejumlah kegiatan, di antaranya memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2025 dengan membagikan 1.000 stiker kampanye antikorupsi berlogo KPK yang dilengkapi kontak pengaduan masyarakat.
Selain itu, GNPK RI juga membuka Posko Aduan Korupsi di Alun-alun Banjarnegara selama tiga hari pada momentum pasar rakyat akhir Desember 2025. Organisasi tersebut juga berpartisipasi dalam Deklarasi Bersama Aliansi Warga Utomo pada 19 Juli 2026 untuk menjaga kondusivitas daerah.
Tak hanya itu, GNPK RI Banjarnegara turut berkolaborasi dengan Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjarnegara dalam kegiatan Sekolah Berintegritas yang digelar di SMP Negeri 1 Mandiraja pada 23 Juli 2026 dan melibatkan sekitar 250 siswa serta guru.
“Kami berkomitmen menjalankan amanat organisasi sesuai AD/ART GNPK RI untuk mewujudkan Kabupaten Banjarnegara yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ujar Arief.
Dalam arahannya, Ketua PW GNPK RI Jawa Tengah, Hono Sejati, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas, wawasan, dan pemahaman hukum bagi seluruh pengurus.
Menurutnya, modus operandi tindak pidana korupsi semakin berkembang sehingga membutuhkan kemampuan dan pemahaman yang memadai untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan.
“Korupsi adalah extraordinary crime atau kejahatan luar biasa, sehingga penanganannya juga harus dilakukan dengan langkah-langkah yang luar biasa. Pengurus yang baru dilantik tidak boleh hanya berhenti pada seremoni, tetapi harus memahami bahwa ada tanggung jawab moral dan hukum yang diemban di hadapan Tuhan dan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, GNPK RI memiliki fungsi sebagai mitra strategis dalam kontrol sosial, pengawasan penggunaan anggaran negara maupun daerah, serta pelaporan dugaan penyimpangan kepada aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu, Ketua Umum PP GNPK RI, Basri Budi Utomo, meminta seluruh pengurus GNPK RI Banjarnegara aktif melakukan pengawasan terhadap proyek pembangunan dan pengadaan barang maupun jasa yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN.
“Harapan kami, pengurus GNPK RI dapat turun langsung mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan yang menggunakan anggaran negara. Dengan pengawasan yang baik, potensi kebocoran anggaran dapat diminimalkan dan kualitas pembangunan bisa tetap terjaga sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan,” kata Basri.
Ia menjelaskan bahwa GNPK RI tidak hanya bergerak berdasarkan laporan masyarakat, tetapi juga melakukan pengawasan secara mandiri. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, hasil temuan awal akan disampaikan kepada kepala daerah agar dapat segera ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pihak terkait.
Di sisi lain, Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, menyampaikan apresiasi atas pelantikan pengurus GNPK RI Banjarnegara dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara untuk bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Saya menyambut baik hadirnya gerakan pencegahan korupsi ini. Pengawasan terhadap proyek dan penggunaan anggaran dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk organisasi masyarakat dan masyarakat sipil. Informasi yang diperoleh dapat disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,” ujar Amalia.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengesampingkan perbedaan politik maupun kepentingan pribadi dan bersama-sama fokus membangun Banjarnegara agar semakin maju dan mampu keluar dari berbagai persoalan pembangunan, termasuk kemiskinan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berkomitmen meningkatkan transparansi informasi publik melalui berbagai forum komunikasi, termasuk Focus Group Discussion (FGD), guna mendorong diskusi pembangunan yang lebih terbuka dan substantif.
Dengan dilantiknya kepengurusan baru GNPK RI Banjarnegara, diharapkan peran pengawasan masyarakat terhadap pembangunan dan penggunaan anggaran publik semakin kuat sehingga tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(**)






