x

Jalan Raya Bukan Arena Balap! Polres Brebes Deklarasikan Perang terhadap Knalpot Brong dan Balap Liar

waktu baca 4 menit
Senin, 19 Okt 2026 20:08 15 redaksi

BREBES, Beritafakta.id – Di tengah kemeriahan Pertamax Turbo Kejurnas Drag Bike Region 2–Piala Bupati Brebes, Polres Brebes bersama Pemerintah Kabupaten Brebes menyuarakan komitmen bersama untuk mewujudkan Brebes bebas knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) dan aksi balap liar yang digelar di Sirkuit Non-Permanen Jalan Proklamasi, Kompleks Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Minggu (18/10/2026).

Melalui kegiatan bertajuk Deklarasi Brebes Zero Knalpot Brong dan Balap Liar, Satlantas Polres Brebes mengajak masyarakat, khususnya komunitas otomotif dan generasi muda, untuk menyalurkan kegemaran terhadap olahraga balap motor secara positif melalui kompetisi resmi, bukan dengan mempertaruhkan keselamatan di jalan raya.

Deklarasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Brebes Wurja,, Wakapolres Brebes Kompol Ryke Rhimadhila, Kasatlantas Polres Brebes AKP Ahmad Zainurrozaq, Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Brebes Johan Prasojo, Ketua KONI Kabupaten Brebes Abdul Aris Assaad, perwakilan komunitas motor, serta personel Satlantas Polres Brebes.

Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar Brebes Zero Knalpot Brong dan Balap Liar yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Brebes, dilanjutkan penandatanganan deklarasi sebagai simbol komitmen bersama dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui pemotongan sejumlah knalpot brong hasil penindakan kepolisian sebagai bentuk penegasan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tidak memiliki tempat di jalan raya.

Kasatlantas Polres Brebes AKP Ahmad Zainurrozaq dalam keteranganya menjelaskan, bahwa penyelenggaraan kejuaraan drag bike resmi merupakan salah satu langkah positif dalam memberikan ruang bagi masyarakat, khususnya pecinta otomotif, untuk menyalurkan minat dan bakat tanpa harus melakukan aksi balap liar.

“Yang tadinya masyarakat melakukan balap liar di jalan raya, seperti jalur Pantura dan Jalan Lingkar Utara (Jalingkut), saat ini sudah difasilitasi oleh pemerintah daerah melalui trek drag bike di KPT, Jalan Proklamasi,” kata Rozaq, Senin (19/10/2026) di Mapolres Brebes.

Menurutnya, keberadaan lintasan resmi diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarakat bahwa olahraga balap motor harus dilaksanakan pada tempat yang tepat, dengan memperhatikan standar keselamatan serta ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar masih menjadi perhatian serius kepolisian karena tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.

Deklarasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari tindak lanjut atas atensi Kapolda Jawa Tengah dalam mendorong terwujudnya wilayah Jawa Tengah yang bebas dari penggunaan knalpot brong.

Sebagai bentuk keseriusan, Satlantas Polres Brebes terus mengedepankan langkah edukasi, pencegahan, hingga penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas.

Berdasarkan data Satlantas Polres Brebes, sepanjang Januari hingga September 2026 tercatat sekitar 2.026 pelanggaran lalu lintas yang telah ditindak. Selain itu, kepolisian juga memberikan sekitar 728 teguran kepada pengguna jalan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 69 kasus merupakan penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Rozaq menegaskan bahwa upaya penertiban akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, baik ketika beraktivitas di jalan raya maupun saat beristirahat di lingkungan tempat tinggal.

Tidak hanya diisi dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan deklarasi, kegiatan tersebut juga menghadirkan momen edukatif melalui sesi Golden Ways atau berbagi pengalaman bersama Andi, warga Gandasuli, Brebes, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas beberapa tahun lalu.

Akibat kecelakaan yang dialaminya, Andi harus kehilangan kedua kakinya. Pengalaman hidupnya dihadirkan sebagai pengingat nyata mengenai besarnya risiko yang dapat ditimbulkan akibat kecelakaan di jalan raya.

Melalui kisah tersebut, para pembalap, komunitas motor, dan masyarakat yang hadir diajak untuk lebih memahami bahwa keselamatan merupakan hal utama yang tidak boleh dikorbankan demi kecepatan maupun kesenangan sesaat.

Kasatlantas berharap pengalaman Andi dapat menjadi pelajaran berharga, terutama bagi generasi muda, agar lebih disiplin, berhati-hati, serta menghargai hak dan keselamatan sesama pengguna jalan.

Kampanye ini sekaligus menegaskan bahwa kecintaan terhadap dunia otomotif harus berjalan beriringan dengan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Lebih lanjut, Rozaq menjelaskan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, organisasi otomotif, komunitas motor, dan seluruh elemen masyarakat.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan semakin banyak generasi muda yang memilih kegiatan otomotif positif dan meninggalkan kebiasaan balap liar maupun penggunaan knalpot yang mengganggu ketertiban umum.

Polres Brebes juga mengajak seluruh komunitas motor untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sekaligus turut mengedukasi anggotanya agar senantiasa mematuhi peraturan ketika berkendara di jalan umum.

Dengan terselenggaranya Kejurnas Drag Bike Region 2 yang dirangkaikan dengan Deklarasi Brebes Zero Knalpot Brong dan Balap Liar, kepolisian berharap tercipta keseimbangan antara pengembangan potensi olahraga otomotif dan terpeliharanya keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di Kabupaten Brebes.

“Jalan raya bukan tempat untuk balap liar, melainkan fasilitas umum atau sirkuit bersama yang diperuntukkan bagi keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan, bukan sirkuit balap pribadi,” pungkas Rozaq.

(Rusmono)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x