x

Gagal Bawa Kabur Motor, Terduga Curanmor Diamankan Warga di Cikarang Selatan

waktu baca 2 menit
Jumat, 23 Okt 2026 19:46 14 redaksi

BEKASI, Beritafakta.id — Aksi dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir ruko Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, berakhir gagal. Seorang pria berinisial C (36) diamankan warga setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik seorang perempuan berinisial EN (22), Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kasus tersebut ditangani Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikarang Selatan. Sementara itu, seorang pria berinisial S yang diduga terlibat dalam aksi tersebut masih dalam pencarian polisi.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, IPTU Luhut Perdamean Batubara, S.H., saat memimpin rilis pengungkapan kasus menyampaikan bahwa C diduga merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam pengungkapan kasus, C diduga telah melakukan aksi curanmor sebanyak lima kali dan pernah menjalani hukuman penjara. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari keterangan kepolisian dalam penanganan perkara.

Peristiwa bermula ketika korban yang sedang bekerja mendengar teriakan “maling” dari area parkir. Saat memeriksa lokasi, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula.

Korban kemudian melihat sejumlah orang berkumpul di dekat pintu keluar ruko. Terduga pelaku telah diamankan oleh petugas parkir bersama seorang petugas pemadam kebakaran dan sejumlah pengguna jalan.

Berdasarkan keterangan saksi bernama Ari Munandar, seorang pengendara sepeda motor terlihat melaju dengan kecepatan tinggi menuju pintu keluar tanpa membayar biaya parkir. Kendaraan yang dikendarainya kemudian menabrak palang parkir otomatis hingga pengendaranya terjatuh.

Terduga pelaku disebut berusaha melarikan diri, tetapi mengalami insiden dengan mobil yang melintas. Warga bersama sejumlah saksi akhirnya berhasil mengamankannya. Sementara itu, sepeda motor yang diduga hendak dibawa kabur ditemukan tergeletak di pinggir jalan.

Petugas Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan yang sedang berpatroli menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, C disebut mengakui perannya sebagai eksekutor dalam aksi tersebut. Ia juga menyebut seorang pria berinisial S yang diduga bertugas sebagai joki.

Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, S melarikan diri ketika rekannya diamankan dan hingga kini masih dalam pencarian petugas.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi satu unit Honda Beat Street warna putih bernomor polisi B-6825-YEP beserta STNK, surat keterangan leasing Adira, rekaman CCTV, satu gagang kunci berbentuk huruf T, empat mata kunci, serta alat magnet pembuka pelindung kunci.

Barang bukti tersebut akan digunakan untuk mendukung proses penyidikan dan pendalaman dugaan keterlibatan pihak lain.

Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap secara utuh peristiwa tersebut, termasuk menelusuri keberadaan pria berinisial S yang diduga terlibat.

Haris Pranatha

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x