JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus memperkuat upaya reformasi birokrasi seiring proses aksesi menuju keanggotaan Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sebagai koordinator Public Governance Committee (PGC), memastikan seluruh langkah aksesi berjalan sesuai standar OECD.
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa penguatan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga telah dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan serta mempersiapkan bukti-bukti teknis terkait tujuh instrumen legal yang menjadi mandat Kementerian PANRB. “Proses aksesi ini memberikan gambaran praktik baik OECD dan memperkuat kapasitas internal pemerintah dalam melangsungkan agenda reformasi birokrasi,” ujarnya saat bilateral meeting dengan Director of Public Governance OECD Elsa Pilichowski, Kamis (11/12).
Tahun 2026, Indonesia akan menerima kuesioner Public Integrity and Anti-Corruption serta Senior Digital Government Officials. Karena itu, pemerintah menyiapkan tim dan prosedur konsolidasi bukti dengan lebih sistematis.
OECD menyampaikan apresiasi atas kemajuan Indonesia. Elsa Pilichowski menegaskan bahwa aksesi adalah proses sulit, namun Indonesia berada di jalur yang tepat.






