Mandailing Natal, Beritafakta.id — Di tengah masyarakat Mandailing Natal yang masih berjuang menghadapi dampak bencana alam, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Batang Natal diduga masih terus berlangsung. Salah satu lokasi yang kembali menjadi sorotan berada di Lubuk Samboa, kawasan yang dikenal rawan banjir dan longsor, Minggu (14/12/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas PETI tersebut diduga kuat dimiliki oleh seorang bos tambang berinisial Nasir Lubis. Ironisnya, kegiatan ilegal ini disebut tetap berjalan meski wilayah tersebut sedang berada dalam kondisi darurat bencana. Operasional tambang diduga dikendalikan oleh seorang koordinator lapangan bernama Holik, yang berasal dari Ampung Siala, dengan sistem kerja yang terstruktur dan terorganisir.
Menanggapi hal itu, Bendahara Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (SATMA AMPI) Mandailing Natal, Muhammad Saleh, mengecam keras dugaan aktivitas PETI tersebut. Ia menilai praktik penambangan ilegal di daerah aliran sungai dan wilayah rawan bencana merupakan kejahatan lingkungan yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan kemanusiaan. Saat rakyat menderita akibat bencana, masih ada pihak yang diduga tega mengeruk alam demi keuntungan pribadi,” tegas Muhammad Saleh.
Menurutnya, maraknya PETI di Batang Natal diduga menjadi salah satu faktor penyebab banjir, pendangkalan sungai, serta kerusakan ekosistem yang semakin parah. Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan keresahan dan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait ketegasan negara dan aparat penegak hukum.
“Jika aktivitas ini benar masih berlangsung, wajar bila publik menduga adanya pembiaran. Jangan sampai aparat hanya berani menindak masyarakat kecil, tetapi ragu menghadapi para bos PETI,” ujarnya.
SATMA AMPI Madina secara tegas mendesak Polres Mandailing Natal, Polda Sumatera Utara, hingga Mabes Polri untuk segera menghentikan seluruh aktivitas PETI di Lubuk Samboa. Mereka juga meminta aparat menangkap dan memproses hukum pihak-pihak yang diduga terlibat, serta menyita seluruh alat berat dan sarana pendukung tanpa kompromi.
Selain aparat penegak hukum, pemerintah daerah juga diminta untuk tidak menutup mata terhadap kerusakan lingkungan yang kian mengkhawatirkan. Jika pembiaran terus terjadi, SATMA AMPI Madina menyatakan siap menggalang gerakan pemuda serta membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kesabaran masyarakat ada batasnya. Jangan biarkan PETI menjadi pemicu bencana berikutnya di Mandailing Natal,” pungkas Muhammad Saleh.
Rilis ini disampaikan sebagai bentuk peringatan keras sekaligus komitmen pemuda dalam menjaga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan penegakan hukum di Kabupaten Mandailing Natal.
(Magrifatulloh)






