LBH KAHMI Soroti Seleksi Direksi Perumda Tirta Baribis, Pansel Tegaskan Proses Sesuai Aturan

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAHMI Brebes menyoroti proses seleksi Direksi Perumda Air Minum Tirta Baribis Kabupaten Brebes. LBH KAHMI menilai seleksi tersebut diduga belum sepenuhnya sesuai dengan sejumlah regulasi yang mengatur persyaratan calon direksi BUMD.

Direktur LBH KAHMI Brebes, Karno Roso, menyampaikan adanya dugaan calon direksi yang dinyatakan lolos administrasi meski belum memenuhi persyaratan pengalaman kerja manajerial sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Dalam aturan jelas disebutkan bahwa calon direksi harus memiliki pengalaman manajerial minimal lima tahun. Namun, kami menduga ketentuan ini tidak diterapkan secara konsisten,” ujar Karno, Senin (8/12/2025).

Karno merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya PP Nomor 54 Tahun 2017, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, Perda Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2019, serta Perbup Nomor 80 Tahun 2019, yang mengatur persyaratan pengalaman dan kompetensi direksi BUMD.

Ia juga menyoroti ketentuan sertifikat kompetensi bagi calon Direksi Perumda Air Minum, khususnya untuk bidang Operasi/Teknik, yang wajib memiliki sertifikat manajemen air minum dari lembaga berlisensi BNSP sebelum pendaftaran seleksi. Menurutnya, jika persyaratan tersebut belum dipenuhi namun calon tetap diloloskan, hal itu berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Brebes, Tobidin, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi direksi BUMD harus dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Semua mekanisme dan persyaratan sudah diatur. Panitia seleksi wajib menjalankannya sesuai aturan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Panitia Seleksi (Pansel) Direksi BUMD Kabupaten Brebes membantah tudingan tersebut. Melalui anggota Pansel sekaligus Kepala Bagian Perekonomian Setda Brebes, Wachid, Pansel menegaskan bahwa proses seleksi telah dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

“Kami berpegang pada regulasi yang berlaku, mulai dari PP, Permendagri, Perda hingga Perbup. Seluruh calon yang diumumkan telah dinilai memenuhi persyaratan,” tegas Wachid, Selasa (16/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) telah dilaksanakan, meliputi ujian tertulis, psikotes, presentasi makalah, dan wawancara. Hasil UKK dijadwalkan diumumkan pada Rabu (17/12/2025).

Setelah itu, para calon akan mengikuti wawancara akhir dengan Bupati Brebes. Selanjutnya, berkas seluruh calon akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan pertimbangan.

“Keputusan akhir tetap berada di tangan Pansel berdasarkan seluruh tahapan seleksi dan hasil wawancara akhir. Kami berkomitmen menjaga transparansi dalam proses ini,” pungkas Wachid.

Berita Terkait

Buka Puasa Bersama, IKPP dan PWI Bangun Kolaborasi Berkelanjutan.
Cegah Kelangkaan Saat Hari Raya, Polda Bali Turun Cek Distributor Gas Elpiji
Sinergitas Bendesa Adat dan Polda Bali dalam Menjaga Situasi Kamtibmas di Kawasan Pariwisata melalui Optimalisasi Aplikasi Cakrawasi.
Polsek Karangreja Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Desa Jingkang
Wabup Brebes Resmikan Dapur SPPG 03, Siap Produksi 2.500 Porsi Makan Bergizi Gratis Per Hari
Pemkab Brebes Salurkan 105.000 Benih Kakap Putih untuk Pokdakan, Perkuat Ketahanan Pangan
TNI dan Polisi Harus Bersama Tertibkan PETI di Kotanopan Demi Tepis Isu Konflik Keamanan.
Puncak Arus Mudik 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali, Polda Jateng Imbau Masyarakat Rencanakan Perjalanan Dengan Baik
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:10 WIB

Buka Puasa Bersama, IKPP dan PWI Bangun Kolaborasi Berkelanjutan.

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:46 WIB

Cegah Kelangkaan Saat Hari Raya, Polda Bali Turun Cek Distributor Gas Elpiji

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:28 WIB

Polsek Karangreja Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Desa Jingkang

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:36 WIB

Wabup Brebes Resmikan Dapur SPPG 03, Siap Produksi 2.500 Porsi Makan Bergizi Gratis Per Hari

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Brebes Salurkan 105.000 Benih Kakap Putih untuk Pokdakan, Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Nasional

DPD RI Bagikan 1.626 Bingkisan Lebaran, Santuni Anak Yatim

Kamis, 5 Mar 2026 - 20:23 WIB