LBH KAHMI Soroti Seleksi Direksi Perumda Tirta Baribis, Pansel Tegaskan Proses Sesuai Aturan

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAHMI Brebes menyoroti proses seleksi Direksi Perumda Air Minum Tirta Baribis Kabupaten Brebes. LBH KAHMI menilai seleksi tersebut diduga belum sepenuhnya sesuai dengan sejumlah regulasi yang mengatur persyaratan calon direksi BUMD.

Direktur LBH KAHMI Brebes, Karno Roso, menyampaikan adanya dugaan calon direksi yang dinyatakan lolos administrasi meski belum memenuhi persyaratan pengalaman kerja manajerial sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Dalam aturan jelas disebutkan bahwa calon direksi harus memiliki pengalaman manajerial minimal lima tahun. Namun, kami menduga ketentuan ini tidak diterapkan secara konsisten,” ujar Karno, Senin (8/12/2025).

Karno merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya PP Nomor 54 Tahun 2017, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, Perda Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2019, serta Perbup Nomor 80 Tahun 2019, yang mengatur persyaratan pengalaman dan kompetensi direksi BUMD.

Ia juga menyoroti ketentuan sertifikat kompetensi bagi calon Direksi Perumda Air Minum, khususnya untuk bidang Operasi/Teknik, yang wajib memiliki sertifikat manajemen air minum dari lembaga berlisensi BNSP sebelum pendaftaran seleksi. Menurutnya, jika persyaratan tersebut belum dipenuhi namun calon tetap diloloskan, hal itu berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Brebes, Tobidin, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi direksi BUMD harus dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Semua mekanisme dan persyaratan sudah diatur. Panitia seleksi wajib menjalankannya sesuai aturan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Panitia Seleksi (Pansel) Direksi BUMD Kabupaten Brebes membantah tudingan tersebut. Melalui anggota Pansel sekaligus Kepala Bagian Perekonomian Setda Brebes, Wachid, Pansel menegaskan bahwa proses seleksi telah dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

“Kami berpegang pada regulasi yang berlaku, mulai dari PP, Permendagri, Perda hingga Perbup. Seluruh calon yang diumumkan telah dinilai memenuhi persyaratan,” tegas Wachid, Selasa (16/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) telah dilaksanakan, meliputi ujian tertulis, psikotes, presentasi makalah, dan wawancara. Hasil UKK dijadwalkan diumumkan pada Rabu (17/12/2025).

Setelah itu, para calon akan mengikuti wawancara akhir dengan Bupati Brebes. Selanjutnya, berkas seluruh calon akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan pertimbangan.

“Keputusan akhir tetap berada di tangan Pansel berdasarkan seluruh tahapan seleksi dan hasil wawancara akhir. Kami berkomitmen menjaga transparansi dalam proses ini,” pungkas Wachid.

Berita Terkait

16 Siswa SDN Gulbung IV Gagal Terima PIP, Dana Bantuan Hangus, Kepala Sekolah Disorot
Polisi Ringkus Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang di Semak-semak Jalan Lingkar Weleri
Polres Brebes Gelar Ziarah Rombongan dan Tabur Bunga di Laut dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Nilah, Calon Ibu dari Kubangjati Kini Lebih Siap Menjalani Kehamilan Berkat Program CSR
Ini Dia Pengakuan Taufik Hidayat: Mabuk dan Cekcok Jadi Pemicu Penyekapan serta Penganiayaan Kekasih
Pencairan Uang Tabungan Molor, Puluhan Wali Murid Geruduk SDN 2 Brebes
Semarak kegiatan warga di Kelurahan Kunciran Jaya Pinang, Lurah Markasan, SH : “Mari bersama kita jaga diri dan lingkungan”
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Pengedar Diamankan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:34 WIB

16 Siswa SDN Gulbung IV Gagal Terima PIP, Dana Bantuan Hangus, Kepala Sekolah Disorot

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:32 WIB

Polisi Ringkus Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang di Semak-semak Jalan Lingkar Weleri

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:30 WIB

Polres Brebes Gelar Ziarah Rombongan dan Tabur Bunga di Laut dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:28 WIB

Nilah, Calon Ibu dari Kubangjati Kini Lebih Siap Menjalani Kehamilan Berkat Program CSR

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:31 WIB

Ini Dia Pengakuan Taufik Hidayat: Mabuk dan Cekcok Jadi Pemicu Penyekapan serta Penganiayaan Kekasih

Berita Terbaru

SPORT

Tim Voli Indonesia ke Semifinal Princess Cup 2026

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:30 WIB