Banjarnegara – Penyelenggaraan Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menjadi momentum penting dalam mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Kegiatan yang difasilitasi Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Banjarnegara, Kamis (18/12/2025).
Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Tursiman, S.Sos., menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan Gebyar Pajak 2025 yang dinilai mampu menjadi pemicu semangat bagi para wajib pajak, baik perorangan, desa, maupun pelaku usaha.
“Gebyar Pajak ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Banjarnegara untuk membersamai para wajib pajak. Harapannya, kegiatan ini dapat memotivasi semua pihak agar bersama-sama meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Tursiman menegaskan bahwa pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi memiliki peran strategis, terlebih di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas serta adanya pengurangan transfer anggaran dari pemerintah pusat.
“Dengan kondisi fiskal yang tidak besar, pendapatan daerah menjadi sangat penting. Pajak dan retribusi adalah salah satu penopang utama pembangunan daerah,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa upaya peningkatan pendapatan daerah harus dilakukan secara bijak dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, terus mendorong inovasi tanpa memberatkan warga.
“Kita tidak membabi buta dalam menarik pajak. Pengelolaan pendapatan harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat. Salah satu contohnya, pembebasan PBB bagi wajib pajak dengan nilai di bawah Rp5.000 sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat kurang mampu,” jelasnya.
Melalui Gebyar Pajak 2025, Pemkab Banjarnegara berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, sehingga pendapatan daerah dapat dikelola secara optimal untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
(Bas)






