Brebes, Beritafakta.id – Sejumlah orang di lingkungan Perumda PDAM Tirta Baribis Brebes mulai menjalani pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Semarang. Pemeriksaan tersebut melibatkan mantan pejabat hingga pejabat aktif perusahaan daerah itu.
Pemanggilan dilakukan karena mereka dinilai mengetahui pengelolaan keuangan perusahaan, khususnya terkait dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Brebes dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dengan total mencapai Rp18,9 miliar.
Aktivis Yabpeknas Brebes, Heri Tato, mengatakan bahwa pemanggilan tersebut berkaitan langsung dengan penggunaan dana penyertaan modal dan CSR yang kini menjadi sorotan.
“Mereka dipanggil karena dianggap mengetahui penggunaan dana penyertaan modal dan dana CSR PDAM Tirta Baribis Brebes,” ujar Heri Tato, Kamis (18/12/2025).
Ia menegaskan APH di Semarang harus serius menangani persoalan tersebut agar jelas dan transparan. Menurutnya, saat ini sudah ada beberapa pihak yang dimintai keterangan dalam proses pemeriksaan.
Sementara itu, salah satu mantan petinggi PDAM Tirta Baribis Brebes saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku bahwa selama masa kepemimpinannya, dana CSR digunakan untuk kegiatan penanaman pohon.
“Jumlahnya juga tidak banyak. Berbeda dengan setelahnya,” tulisnya.
Ia mengaku akan berkoordinasi dengan bagian keuangan karena sudah tidak mengingat secara detail. Ia juga menyatakan tidak mengetahui adanya persoalan terkait dana tersebut, sebab selama dirinya menjabat, pengelolaan keuangan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinyatakan tidak bermasalah.
Di sisi lain, pejabat aktif PDAM Tirta Baribis Brebes saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya pemanggilan oleh APH di Semarang terhadap sejumlah pihak. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti detail permasalahan yang sedang ditangani.
Hingga kini, proses pemeriksaan oleh APH masih terus berlangsung.
Penulis: Rusmono






