Dugaan Pinjam Bendera Konsultan Pengawas Puskesmas Panyabungan Jae, Tata Kelola Dinkes Madina Disorot Publik

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, ~ Bagaimana mungkin proyek layanan kesehatan publik justru diawasi dengan mekanisme yang dipertanyakan? Dugaan maladministrasi kembali mencuat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal. Sorotan kali ini mengarah pada paket jasa konsultansi pengawasan Renovasi dan Penambahan Ruang Puskesmas Panyabungan Jae. Paket tersebut diketahui diberikan kepada PT Hibar Wahana Persada, perusahaan konsultan beralamat di Bandung, Jawa Barat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kejanggalan. Aktivitas pengawasan harian proyek justru dikendalikan oleh seseorang bernama Parlin atau Parlindungan Lubis, yang diduga tidak tercantum sebagai tenaga ahli maupun tenaga pendukung dalam dokumen kontrak resmi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang kepatuhan terhadap Kerangka Acuan Kerja. Jika benar, maka struktur organisasi proyek berpotensi tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Dugaan semakin menguat ketika nilai kontrak pengawasan diketahui berada di bawah Rp100 juta dengan skema pengadaan langsung. Secara logika bisnis, pengiriman tenaga ahli dari Bandung ke Mandailing Natal dinilai tidak realistis secara pembiayaan.

 

“Secara hitungan biaya operasional, ongkos perjalanan, akomodasi, dan honor tenaga ahli akan melampaui nilai kontrak. Ini tidak masuk akal,” ujar seorang pengamat konstruksi yang meminta identitasnya dirahasiakan. Situasi ini memunculkan dugaan praktik pinjam bendera, di mana perusahaan hanya digunakan secara administratif, sementara pekerjaan lapangan diserahkan kepada pihak lain tanpa ikatan kontrak resmi. Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Kesehatan Mandailing Natal pun disorot. Sebagai pengendali kontrak, PPK memiliki kewajiban memastikan kesesuaian personel yang bekerja dengan dokumen kontrak. Jika pembiaran benar terjadi, maka seluruh produk pengawasan berpotensi cacat hukum. Negara dinilai dirugikan karena membayar jasa tenaga ahli resmi, tetapi menerima layanan dari personel yang tidak terverifikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak PT Hibar Wahana Persada dan PPK Dinas Kesehatan terkait legalitas keterlibatan Parlindungan Lubis dalam proyek tersebut. publik kini mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan audit menyeluruh. Transparansi dinilai penting agar kualitas bangunan puskesmas dan keselamatan masyarakat tidak dikorbankan akibat lemahnya pengawasan.

(Magrifatulloh).

Berita Terkait

Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas
Kolaborasi CSR Hadirkan 10 Rumah Sejuta Harapan, Rumah Layak Huni di Brebes
Makin Rawan di Kabupaten Bekasi, SDN Sukaraya 01 Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta
Desa Jatilawang Terimbas Angin Puting Beliung, 20 Rumah Milik Warga Mengalami Kerusakan
Menteri PPPA Minta Maaf, Tegaskan Fokus Penanganan Trauma dan Perlindungan Anak Korban Tragedi Kreta Api Bekasi Timur
Praktik Culas Absensi Fiktif ASN Pemkab Brebes Berjalan Sejak 2024
Diduga Kerusakan Kelistrikan, Mobil Warga Terbakar Saat Mesin Dipanasi Pemilik
Polres Matangkan Strategi Pengamanan dan TFG Antisipasi Membludaknya Jamaah, Hadirnya Gus Iqdam di Brebes
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:20 WIB

Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas

Kamis, 30 April 2026 - 19:18 WIB

Kolaborasi CSR Hadirkan 10 Rumah Sejuta Harapan, Rumah Layak Huni di Brebes

Kamis, 30 April 2026 - 09:12 WIB

Desa Jatilawang Terimbas Angin Puting Beliung, 20 Rumah Milik Warga Mengalami Kerusakan

Kamis, 30 April 2026 - 09:09 WIB

Menteri PPPA Minta Maaf, Tegaskan Fokus Penanganan Trauma dan Perlindungan Anak Korban Tragedi Kreta Api Bekasi Timur

Kamis, 30 April 2026 - 09:04 WIB

Praktik Culas Absensi Fiktif ASN Pemkab Brebes Berjalan Sejak 2024

Berita Terbaru