Mantan Ketua KPK Bakal Gerebek Minaqu Indonesia, Ada Apa?

Selasa, 12 November 2024 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CEO Minaqu Indonesia, Ade Wardhana Adinata / foto ist

CEO Minaqu Indonesia, Ade Wardhana Adinata / foto ist

beritafakta.id – Minaqu Indonesia terus menggalang kesadaran mengenai potensi kekayaan alam yang dimiliki Indonesia guna turut berkontribusi dalam mengakselerasi tercapainya swasembada pangan yang menjadi salah satu program prioritas dalam visi Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran. Kali ini, perusahaan ekspor asal Bogor ini akan menggelar pertemuan khusus di Pondok Bitung, Cijeruk, Rabu (20/11) mendatang.

Sejumlah tokoh-tokoh Muhammadiyah akan mengadakan diskusi panel bertemakan “Ketahanan Pangan Nasional Secara Berkelanjutan”. Salah satunya, HM Busyro Muqoddas yang akan menjadi ujung tombak diskusi panel tersebut.

Busyro Muqoddas dikenal sebagai Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan mantan Ketua KPK. Ia juga dikenal sebagai penentang paling keras terhadap tawaran izin tambang atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.

CEO Minaqu Indonesia, Ade Wardhana Adinata mengakui, diskusi panel itu menjadi upaya untuk memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk berbagi pandangan, strategi, serta solusi yang inovatif guna memastikan ketersediaan pangan yang berkelanjutan di tengah tantangan global saat ini, khususnya memberikan dukungan kongkret terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran yang prioritas terwujudnya swasembada pangan dalam kurun waktu 4 tahun, bahkan Indonesia menjadi lumbung pangan dunia.

“Oleh karena itu, kami merasa terhormat untuk menghadirkan Bapak HM Busyro Muqoddas sebagai salah satu pembicara utama dalam diskusi tersebut. Setelah itu, kita akan berlanjut dengan diskusi interaktif dan tanya jawab,” tambahnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengagendakan diskusi panel itu akan dihadiri oleh tokoh-tokoh lainnya. Ade menekankan, tujuan diskusi panel tersebut sama sekali tak berkaitan dengan hiruk-pikuk kontestasi politik saat ini.

“Kita datangkan tokoh-tokoh nasional ini sebagai upaya untuk menghimpun pandangan-pandangan dan penilaian terhadap perkembangan pertanian, peternakan, dan ketahanan pangan di Indonesia,” paparnya.

“Dari sana, nanti akan lahir sejumlah rekomendasi-rekomendasi atau usulan yang akan kita ajukan bersama kepada pemerintah itu bisa menjadi salah satu masukan bagi pemerintahan Prabowo Subianto. Tentu saja tujuannya untuk membentuk dunia pertanian nasional yang kuat dan tangguh, sekaligus menyejahterakan masyarakat Indonesia menuju swasembada pangan,” tambah Ade.

Pertemuan sekaligus diskusi panel itu pun akan digelar lebih santai. Mereka bakal berkumpul layaknya diskusi ringan yang ditemani secangkir kopi.

Tak ketinggalan, Minaqu siap membawa para tokoh nasional Muhammadiyah itu berkeliling sembari refreshing. Ade akan memperkenalkan sejumlah koleksi tanaman nusantara beserta potensinya untuk pertanian Indonesia.

Seperti diketahui, Minaqu telah rutin melakukan ekspor tanaman ke sejumlah negara, baik Eropa maupun Amerika. Usaha itulah yang menjadi kekuatan dalam memperkenalkan kekayaan asli Indonesia ke dunia global.

“Semoga dengan pemikiran dari tokoh-tokoh nasional ini, kita bisa berkontribusi lebih besar bagi perkembangan dunia pertanian dan pangan Indonesia. Kapan pun dibutuhkan bangsa, kita siap memberikan sumbangsih,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Kiai Cabul di Pati Kronologi, Modus, dan Fakta Mengejutkan di Balik Puluhan Korban.
Supratman Pastikan RUU Hak Cipta Lindungi Karya Jurnalistik, Media Tak Lagi Sekadar Jadi Lumbung Konten
Sidang Lanjutan Kasus BOK Puskesmas Kutasari, Ada Kelebihan Pesanan Makanan dan Snack, Kelebihan Masuk Ke Rekening Pribadi Kepala Puskesmas
Jaringan Obat Terlarang Terungkap di Pekalongan, Ditresnarkoba Tangkap Pelaku dan Ribuan Pil
Pigai Sorot Nasib Pencipta Lagu, RUU Hak Cipta Jadi Harapan Baru
Piyu Desak Revisi UU Hak Cipta, Konser Tak Bisa Lagi Asal Pakai Lagu
Lima Saksi Yang Dihadirkan JPU Tidak Tahu Aliran Dana Pada Sidang Korupsi Program BOK
Kejaksaan Negeri Brebes Musnahkan Barbuk dari 33 Perkara.
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:16 WIB

Kasus Kiai Cabul di Pati Kronologi, Modus, dan Fakta Mengejutkan di Balik Puluhan Korban.

Senin, 27 April 2026 - 15:58 WIB

Supratman Pastikan RUU Hak Cipta Lindungi Karya Jurnalistik, Media Tak Lagi Sekadar Jadi Lumbung Konten

Kamis, 23 April 2026 - 21:53 WIB

Sidang Lanjutan Kasus BOK Puskesmas Kutasari, Ada Kelebihan Pesanan Makanan dan Snack, Kelebihan Masuk Ke Rekening Pribadi Kepala Puskesmas

Sabtu, 18 April 2026 - 09:47 WIB

Jaringan Obat Terlarang Terungkap di Pekalongan, Ditresnarkoba Tangkap Pelaku dan Ribuan Pil

Senin, 6 April 2026 - 19:03 WIB

Pigai Sorot Nasib Pencipta Lagu, RUU Hak Cipta Jadi Harapan Baru

Berita Terbaru