Batam – Mengawali pelaksanaan tugas dan kinerja di tahun 2026, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Awal Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada Senin (5/1/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “2026 Kemenimipas Kerja Nyata, Pelayanan Prima” dan diikuti oleh seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam turut mengikuti kegiatan ini secara daring.
Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa tahun 2026 harus menjadi tahun implementasi kerja nyata, bukan sekadar perencanaan. Seluruh jajaran diminta untuk meningkatkan kinerja yang terukur, berorientasi pada hasil, serta memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berintegritas.
Menteri juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mendukung program aksi dan kebijakan strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dipandang sebagai bentuk kesungguhan serta tanggung jawab moral seluruh pimpinan dan pegawai dalam mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan.
Penandatanganan perjanjian kinerja yang dilaksanakan secara virtual ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pelayanan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan semakin solid dalam melangkah, serta menjadikan tahun 2026 sebagai momentum penguatan kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima, sejalan dengan semangat “Kerja Nyata, Pelayanan Prima.”
Penulis: Simon T






