Mendes Yandri Ajak Komisi V Bersama Bangun Desa

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, beritafakta.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto didampingi Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria menghadiri Rapat Kerja dengam Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (29/10/2024).

Mendes Yandri mengatakan, hampir 73 persen penduduk di Indonesia itu berada di desa jadi jika mengawal desa juga mengawal Indonesia.

“Tagline kami Membangun Desa Membangun Indonesia, Desa Harapan untuk Indonesia,” kata Mendes Yandri.

Olehnya, Mendes Yandri mengajak para Pimpinan dan Anggota Komisi V DPR untuk bekerja sama membangun desa.

“Desa ini pekerjaan besar dan tidak bisa diselesaikan sendiri maka mohon saran dan masukan dari Komisi V,” kata Mendes Yandri.

Mendes Yandri juga menyinggung soal Dana Desa Rp71 Triliun cukup besar. Olehnya, dana desa dirancang untuk ketahanan pangan sebesar 20% dari total pagu.

Hal ini sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Desa Tahun 2023 No 13 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Dana Desa 2024.

“Total anggaran sekitar Rp14 Triliun untuk Ketahanan Pangan sangat besar, mari kita kawal bersama,” kata Mendes Yandri.

Untuk itu, Mendes Yandri mengajak Komisi V untuk bersama-sama membangun desa.

Selain itu, kerja sama ini juga untuk wujudkan empat program utama Presiden Prabowo Subianto yaitu Swasembada Pangan, Swasembada Energi, Makan Bergizi Gratis dan Hilirisasi.

“Semua ini bersentuhan dengan desa maka saya mohon izin untuk lakukan konsolidasi dengan Kementerian/Lembaga terkait seperti Menteri Pertanian, Menteri Kelautan, dan Menteri Kehutanan serta Badan lain,” kata Mendes Yandri.

Ini kerja besar, kata Mendes Yandri, jadi pasti akan meminta arahan dan petunjuk dari Komisi V DPR.

“Kami siap untuk kolaborasi untuk bersama membangun desa,” tands Mendes Yandri.

Dalam pertemuan itu, Mendes Yandri memaparkan Tugas dan Pokok Kementerian Desa dan PDT, ternasuk dasar hukum pembentukannya.

Turut hadir dalam rapat itu, Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDT.

Berita Terkait

Polres Brebes Tegaskan, Rakor 3 Pilar Tindak Tegas Aksi Premanisme
Tahroni dan Tri Murdiningsih Terima SK Dari Bupati, Sebagai Dewas PDAM Tirta Baribis Brebes
Ciptakan Alat Pencacah Pakan Ternak, Siswa SMAN 2 Brebes Raih Juara Pertama Lomba Krenova Tingkat Kabupaten
Berkat Aplikasi Sikubis, RSUD Brebes Sabet Penghargaan Krenova 2025
Operasi Aman Candi, Polres Brebes Berhasil Ungkap 3 Kasus Premanisme
DPU Brebes Laporkan 100% Penyelesaian Perbaikan Jalan dalam Program 100 Hari Bupati Paramitha
Bupati: Tunjukan Kemampuan Dan Kapasitas Sebagai ASN
Empat Pelaku Curi Motor di Pantai Sigandu, Dua Pasang Suami Istri dan Kakak Adik
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:31 WIB

Polres Brebes Tegaskan, Rakor 3 Pilar Tindak Tegas Aksi Premanisme

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:59 WIB

Tahroni dan Tri Murdiningsih Terima SK Dari Bupati, Sebagai Dewas PDAM Tirta Baribis Brebes

Jumat, 23 Mei 2025 - 02:46 WIB

Ciptakan Alat Pencacah Pakan Ternak, Siswa SMAN 2 Brebes Raih Juara Pertama Lomba Krenova Tingkat Kabupaten

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:52 WIB

Berkat Aplikasi Sikubis, RSUD Brebes Sabet Penghargaan Krenova 2025

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:15 WIB

DPU Brebes Laporkan 100% Penyelesaian Perbaikan Jalan dalam Program 100 Hari Bupati Paramitha

Berita Terbaru