Mendes Yandri Ajak Komisi V Bersama Bangun Desa

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, beritafakta.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto didampingi Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria menghadiri Rapat Kerja dengam Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (29/10/2024).

Mendes Yandri mengatakan, hampir 73 persen penduduk di Indonesia itu berada di desa jadi jika mengawal desa juga mengawal Indonesia.

“Tagline kami Membangun Desa Membangun Indonesia, Desa Harapan untuk Indonesia,” kata Mendes Yandri.

Olehnya, Mendes Yandri mengajak para Pimpinan dan Anggota Komisi V DPR untuk bekerja sama membangun desa.

“Desa ini pekerjaan besar dan tidak bisa diselesaikan sendiri maka mohon saran dan masukan dari Komisi V,” kata Mendes Yandri.

Mendes Yandri juga menyinggung soal Dana Desa Rp71 Triliun cukup besar. Olehnya, dana desa dirancang untuk ketahanan pangan sebesar 20% dari total pagu.

Hal ini sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Desa Tahun 2023 No 13 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Dana Desa 2024.

“Total anggaran sekitar Rp14 Triliun untuk Ketahanan Pangan sangat besar, mari kita kawal bersama,” kata Mendes Yandri.

Untuk itu, Mendes Yandri mengajak Komisi V untuk bersama-sama membangun desa.

Selain itu, kerja sama ini juga untuk wujudkan empat program utama Presiden Prabowo Subianto yaitu Swasembada Pangan, Swasembada Energi, Makan Bergizi Gratis dan Hilirisasi.

“Semua ini bersentuhan dengan desa maka saya mohon izin untuk lakukan konsolidasi dengan Kementerian/Lembaga terkait seperti Menteri Pertanian, Menteri Kelautan, dan Menteri Kehutanan serta Badan lain,” kata Mendes Yandri.

Ini kerja besar, kata Mendes Yandri, jadi pasti akan meminta arahan dan petunjuk dari Komisi V DPR.

“Kami siap untuk kolaborasi untuk bersama membangun desa,” tands Mendes Yandri.

Dalam pertemuan itu, Mendes Yandri memaparkan Tugas dan Pokok Kementerian Desa dan PDT, ternasuk dasar hukum pembentukannya.

Turut hadir dalam rapat itu, Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDT.

Berita Terkait

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Terima Bupati Nias Utara, Wamen Viva Yoga: Kita Jadikan Nias Utara Sebagai Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Bertemu Kepala Basarnas, Menteri PANRB Bahas Penguatan SDM dan Tata Kelola
Abah Timi, Inovasi Kelola Sampah dari Rumah ala Lurah Antapani Tengah
Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah
Pj Bupati Masrofi Melihat Kesiapan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Banjarnegara
Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini: Membangun Generasi Emas Indonesia
Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementrans, Wamen Viva Yoga: Menjadi Bagian Untuk Menjaga NKRI, Mengetaskan Kemiskinan, dan Mewujudkan Swasembada Pangan
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:43 WIB

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:05 WIB

Terima Bupati Nias Utara, Wamen Viva Yoga: Kita Jadikan Nias Utara Sebagai Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Baru

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:03 WIB

Bertemu Kepala Basarnas, Menteri PANRB Bahas Penguatan SDM dan Tata Kelola

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:00 WIB

Abah Timi, Inovasi Kelola Sampah dari Rumah ala Lurah Antapani Tengah

Senin, 13 Januari 2025 - 00:11 WIB

Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah

Berita Terbaru