x

Pamor Wicaksono Redam Aksi Warga Karangsembung, Tuntutan Transparansi Anggaran dan Pemberantasan Judi Mengemuka

waktu baca 3 menit
Kamis, 20 Agu 2026 14:27 53 redaksi

BREBES, Beritafakta.id – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Karangsembung (FMPK) menggelar aksi di halaman Balai Desa Karangsembung, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Kamis (20/8/2026).

Aksi tersebut dipicu sejumlah persoalan yang selama ini menjadi keresahan warga. Massa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni transparansi pengelolaan Dana Desa, penghentian dugaan praktik jual beli jabatan, serta penertiban dugaan aktivitas perjudian dan sabung ayam yang dinilai meresahkan masyarakat.

Situasi sempat memanas ketika massa menyampaikan aspirasi di halaman balai desa. Namun, ketegangan perlahan mereda setelah anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi Partai Golkar, Pamor Wicaksono, ikut berkomunikasi dengan massa melalui sambungan telepon.

Meski tengah menjalankan tugas di luar daerah, Pamor menyampaikan imbauan kepada warga agar tetap menjaga situasi dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengarah pada anarkisme.

“Mari kita akhiri ketegangan ini. Jangan ada lagi saling melempar isu atau tuduhan. Kita jadikan emosi ini sebagai pelajaran untuk diubah menjadi kekuatan bersama,” ujar Pamor melalui pengeras suara.

Sebagai anggota Komisi I DPRD Kabupaten Brebes, Pamor juga mendorong agar persoalan yang disampaikan warga diselesaikan melalui mekanisme dialog dan musyawarah.

Ia mengajak seluruh pihak mengedepankan semangat “Tata Titi Tentrem” agar kondisi Desa Karangsembung kembali kondusif.

Warga Minta Kepemimpinan Tidak Tebang Pilih

Koordinator aksi FMPK, Nurohman yang akrab disapa Ibnu, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat dan bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Ia menyoroti pentingnya kepala desa memberikan pelayanan secara adil kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik warga.

“Jangan dibikin kotak-kotak. Yang dipimpin jangan hanya orang yang mencoblos saja. Itu salah,” tegas Ibnu.

Menurutnya, warga membutuhkan pemerintahan desa yang transparan, terbuka, dan mampu memberikan rasa keadilan kepada seluruh masyarakat.

Kades Janji Evaluasi

Kepala Desa Karangsembung, Eko Budi Santoso, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan warga melalui evaluasi terhadap berbagai persoalan yang menjadi sorotan.

Terkait dugaan aktivitas perjudian dan sabung ayam, Eko menyatakan pihak pemerintah desa akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Sementara mengenai tuntutan transparansi Dana Desa, Eko menjelaskan bahwa sejak 2020 terdapat sejumlah alokasi anggaran yang digunakan untuk penanganan pandemi serta program yang telah ditentukan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat.

Mediasi kemudian dilakukan dengan difasilitasi Plt Camat Songgom, Nanang Nur Rozaq, bersama Pamor Wicaksono yang berkomunikasi melalui sambungan telepon.

Setelah sekitar satu jam berlangsungnya dialog dan penyampaian aspirasi di aula Balai Desa Karangsembung, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Aparat dari Polres Brebes bersama unsur TNI tetap berada di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Aksi tersebut berakhir tanpa kericuhan. Warga berharap seluruh tuntutan yang telah disampaikan tidak berhenti pada mediasi, tetapi ditindaklanjuti secara nyata oleh pemerintah desa dan pihak terkait.

(Rusmono)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x