Banjarnegara, BeritaFakta.id – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menemukan bahan pangan yang mengandung zat kimia berbahaya saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Klampok, Kecamatan Purwareja Klampok, Jumat (14/3/2026). Temuan tersebut berupa ikan teri dan cumi kering yang mengandung formalin serta kerupuk dengan warna mencolok yang diduga memakai pewarna tekstil Rhodamin B.
Sidak menjelang Hari Raya Idulfitri ini dipimpin Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali. Kegiatan juga diikuti Ketua DPRD Banjarnegara Slamet HS, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Tulus Sugiharto, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banyumas, serta Satgas Pangan Kabupaten Banjarnegara.
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa sejumlah komoditas pangan yang dijual pedagang, terutama produk hasil laut dan makanan olahan. Sampel dari beberapa barang diambil dan diuji menggunakan alat uji cepat untuk mendeteksi kandungan bahan kimia berbahaya.
Pengawas obat dan makanan dari BPOM Banyumas, Gideon, mengatakan hasil pengujian menunjukkan adanya kandungan formalin pada ikan teri dan cumi kering yang dijual di pasar tersebut.
“Kami menemukan ikan teri dan cumi kering yang positif mengandung formalin. Biasanya bahan ini digunakan agar produk menjadi lebih awet dan tidak mudah rusak,” ujar Gideon kepada wartawan di lokasi sidak.
Selain itu, tim juga menemukan kerupuk dengan warna sangat mencolok yang diduga mengandung pewarna tekstil Rhodamin B, zat yang dilarang digunakan dalam makanan.
Menurut Gideon, penggunaan formalin maupun pewarna tekstil dalam pangan dapat menimbulkan dampak kesehatan serius jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
“Efeknya memang tidak langsung terasa seperti diare atau keracunan akut. Namun jika dikonsumsi terus-menerus, zat tersebut dapat memicu gangguan kesehatan serius hingga penyakit kanker,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti dalam memilih bahan pangan. Ciri makanan yang mengandung formalin antara lain tidak dihinggapi lalat dan memiliki daya tahan tidak wajar pada suhu ruang. Sementara makanan yang mengandung pewarna tekstil biasanya memiliki warna sangat tajam dan tampak tidak alami.
BPOM Banyumas juga mendorong pengelola pasar memiliki sistem pengawasan mandiri terhadap barang yang masuk, salah satunya dengan menyediakan alat uji sederhana atau test kit untuk melakukan pemeriksaan awal.
“Kami menyarankan pengelola pasar memiliki test kit sendiri untuk melakukan screening awal terhadap barang yang masuk. Kami siap memberikan pelatihan cara penggunaannya,” tambah Gideon.
Sementara itu, Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali menegaskan pemerintah daerah tidak hanya memantau stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Lebaran, tetapi juga memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.
“Harga kebutuhan pokok relatif masih terkendali. Namun terkait keamanan pangan, ini tidak bisa ditoleransi. Kita tidak ingin masyarakat dirugikan atau bahkan terancam kesehatannya,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, petugas langsung menarik barang yang terbukti mengandung zat berbahaya dari lapak pedagang. Tim juga akan menelusuri asal-usul produk tersebut hingga ke tingkat produsen, baik dari dalam maupun luar wilayah Banjarnegara.
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mengimbau masyarakat lebih teliti saat berbelanja, khususnya selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri, dengan memastikan bahan pangan yang dibeli berkualitas baik dan bebas dari zat kimia berbahaya.
Penulis : Baskoro
Editor : Azizah Estetika






