Diduga Jadi Sarang Judi “Bola Pingpong”, Deluxe Pub & KTV Batam Disorot Publik.

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, Beritafakta.id – Aktivitas di Deluxe Pub & KTV Batam sejak awal Maret 2026 menuai sorotan tajam. Berdasarkan pantauan awak media, tempat hiburan malam tersebut diduga menjadi lokasi praktik perjudian berkedok permainan “bola pingpong” yang berlangsung secara terselubung, namun disebut-sebut telah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa aktivitas tersebut berjalan tanpa hambatan berarti. Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan administratif, tetapi juga berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana serius.

Secara regulasi, praktik perjudian bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 6 Tahun 2012 tentang operasional tempat hiburan, serta melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Selain itu, Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur ancaman pidana penjara hingga 10 tahun bagi pelaku perjudian.

Tak hanya berdampak pada aspek hukum, dugaan praktik ini juga berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aktivitas yang tidak memiliki izin resmi dan tidak tercatat sebagai objek pajak dinilai merugikan keuangan daerah serta menciptakan ketimpangan bagi pelaku usaha yang taat aturan.

Sorotan untuk Aparat dan Pemerintah Daerah

Publik kini menaruh perhatian serius terhadap instansi yang memiliki kewenangan pengawasan dan penindakan, di antaranya:

  • Polresta Barelang sebagai penegak hukum tindak pidana perjudian
  • Satpol PP Kota Batam dalam penegakan Perda dan penertiban usaha
  • Dinas Pariwisata Kota Batam terkait izin operasional tempat hiburan
  • Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Batam yang bertanggung jawab atas legalitas usaha
  • Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Batam terkait potensi kebocoran PAD

Jika dugaan ini terbukti, muncul pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta kemungkinan adanya pembiaran atau lemahnya kontrol dari instansi terkait.

Masyarakat mendesak agar aparat tidak hanya melakukan razia bersifat simbolis, tetapi juga melakukan penyelidikan mendalam dan penindakan tegas tanpa tebang pilih. Penegakan hukum yang transparan dinilai penting untuk menjaga ketertiban serta kepercayaan publik di Kota Batam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Deluxe Pub & KTV belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Penulis : Simon T

Editor : Azizah Estetika

Berita Terkait

Kpercayaan Masyarakat Kembali di Pertanyakan
Lansia Di Temukan Meninggal Di Rumahnya
Brebes Jadi Lokus Studi Lapangan PKP Polri, Bukti Pengakuan atas Inovasi dan Pelayanan Publik
Polri Mutasi 108 Perwira, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti Posisi
Viral di Medsos Dugaan Pungli di Unit Lakalantas, Polres Brebes Beri Penegasan Terkait Narasi
Prabowo Rapat Empat Mata dengan Rosan, Gas Hilirisasi dari Hambalang
Kartono, Kakak Kartini yang Terlupakan: Jenius 37 Bahasa hingga Wartawan Perang Dunia
Jakarta Jadi Kota Terpadat di Dunia, “Sesak Napas” di Puncak Daftar PBB
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:15 WIB

Kpercayaan Masyarakat Kembali di Pertanyakan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:32 WIB

Lansia Di Temukan Meninggal Di Rumahnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:16 WIB

Brebes Jadi Lokus Studi Lapangan PKP Polri, Bukti Pengakuan atas Inovasi dan Pelayanan Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:24 WIB

Polri Mutasi 108 Perwira, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti Posisi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:51 WIB

Viral di Medsos Dugaan Pungli di Unit Lakalantas, Polres Brebes Beri Penegasan Terkait Narasi

Berita Terbaru

Berita

Polsek Bobotsari Serahkan HP Temuan kepada Pemiliknya

Selasa, 16 Jun 2026 - 17:13 WIB