Diduga Jadi Sarang Judi “Bola Pingpong”, Deluxe Pub & KTV Batam Disorot Publik.

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, Beritafakta.id – Aktivitas di Deluxe Pub & KTV Batam sejak awal Maret 2026 menuai sorotan tajam. Berdasarkan pantauan awak media, tempat hiburan malam tersebut diduga menjadi lokasi praktik perjudian berkedok permainan “bola pingpong” yang berlangsung secara terselubung, namun disebut-sebut telah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa aktivitas tersebut berjalan tanpa hambatan berarti. Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan administratif, tetapi juga berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana serius.

Secara regulasi, praktik perjudian bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 6 Tahun 2012 tentang operasional tempat hiburan, serta melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Selain itu, Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur ancaman pidana penjara hingga 10 tahun bagi pelaku perjudian.

Tak hanya berdampak pada aspek hukum, dugaan praktik ini juga berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aktivitas yang tidak memiliki izin resmi dan tidak tercatat sebagai objek pajak dinilai merugikan keuangan daerah serta menciptakan ketimpangan bagi pelaku usaha yang taat aturan.

Sorotan untuk Aparat dan Pemerintah Daerah

Publik kini menaruh perhatian serius terhadap instansi yang memiliki kewenangan pengawasan dan penindakan, di antaranya:

  • Polresta Barelang sebagai penegak hukum tindak pidana perjudian
  • Satpol PP Kota Batam dalam penegakan Perda dan penertiban usaha
  • Dinas Pariwisata Kota Batam terkait izin operasional tempat hiburan
  • Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Batam yang bertanggung jawab atas legalitas usaha
  • Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Batam terkait potensi kebocoran PAD

Jika dugaan ini terbukti, muncul pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta kemungkinan adanya pembiaran atau lemahnya kontrol dari instansi terkait.

Masyarakat mendesak agar aparat tidak hanya melakukan razia bersifat simbolis, tetapi juga melakukan penyelidikan mendalam dan penindakan tegas tanpa tebang pilih. Penegakan hukum yang transparan dinilai penting untuk menjaga ketertiban serta kepercayaan publik di Kota Batam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Deluxe Pub & KTV belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Penulis : Simon T

Editor : Azizah Estetika

Berita Terkait

Pasar Senen Penuh Pemudik, Jakarta Pun Pelan-Pelan Ditinggal Balik
DPRD Banjarnegara Soroti Infrastruktur Wilayah II: Jalan Rusak Akibat Truk Tambang, Penerangan Minim
Kebersamaan di bulan Ramadhan, Rutan Batam Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda, Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat
Tegal Raya Sepakat Kembangkan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
Puncak Arus Mudik 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali, Polda Jateng Imbau Masyarakat Rencanakan Perjalanan Dengan Baik
PWDPI Boja Jadi Pusat Edukasi dan Konsolidasi Insan Pers
Pembentukan Koperasi Sekunder Disiapkan, Disperindagkop UMKM Banjarnegara Perkuat KDMP Lebih Mandiri dan Profesional.
Perangi Narkoba, Polres Brebes Perketat Patroli dan Siapkan Duta Anti-Narkoba di 10 Kampung Tangguh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:58 WIB

Diduga Jadi Sarang Judi “Bola Pingpong”, Deluxe Pub & KTV Batam Disorot Publik.

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:47 WIB

Pasar Senen Penuh Pemudik, Jakarta Pun Pelan-Pelan Ditinggal Balik

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:58 WIB

DPRD Banjarnegara Soroti Infrastruktur Wilayah II: Jalan Rusak Akibat Truk Tambang, Penerangan Minim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:13 WIB

Kebersamaan di bulan Ramadhan, Rutan Batam Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda, Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:16 WIB

Tegal Raya Sepakat Kembangkan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Berita Terbaru