Batam, Beritafakta.id – Aktivitas di Deluxe Pub & KTV Batam sejak awal Maret 2026 menuai sorotan tajam. Berdasarkan pantauan awak media, tempat hiburan malam tersebut diduga menjadi lokasi praktik perjudian berkedok permainan “bola pingpong” yang berlangsung secara terselubung, namun disebut-sebut telah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa aktivitas tersebut berjalan tanpa hambatan berarti. Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan administratif, tetapi juga berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana serius.
Secara regulasi, praktik perjudian bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 6 Tahun 2012 tentang operasional tempat hiburan, serta melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Selain itu, Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur ancaman pidana penjara hingga 10 tahun bagi pelaku perjudian.
Tak hanya berdampak pada aspek hukum, dugaan praktik ini juga berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aktivitas yang tidak memiliki izin resmi dan tidak tercatat sebagai objek pajak dinilai merugikan keuangan daerah serta menciptakan ketimpangan bagi pelaku usaha yang taat aturan.
Sorotan untuk Aparat dan Pemerintah Daerah
Publik kini menaruh perhatian serius terhadap instansi yang memiliki kewenangan pengawasan dan penindakan, di antaranya:
- Polresta Barelang sebagai penegak hukum tindak pidana perjudian
- Satpol PP Kota Batam dalam penegakan Perda dan penertiban usaha
- Dinas Pariwisata Kota Batam terkait izin operasional tempat hiburan
- Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Batam yang bertanggung jawab atas legalitas usaha
- Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Batam terkait potensi kebocoran PAD
Jika dugaan ini terbukti, muncul pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta kemungkinan adanya pembiaran atau lemahnya kontrol dari instansi terkait.
Masyarakat mendesak agar aparat tidak hanya melakukan razia bersifat simbolis, tetapi juga melakukan penyelidikan mendalam dan penindakan tegas tanpa tebang pilih. Penegakan hukum yang transparan dinilai penting untuk menjaga ketertiban serta kepercayaan publik di Kota Batam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Deluxe Pub & KTV belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Penulis : Simon T
Editor : Azizah Estetika












