Diduga Jadi Sarang Judi “Bola Pingpong”, Deluxe Pub & KTV Batam Disorot Publik.

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, Beritafakta.id – Aktivitas di Deluxe Pub & KTV Batam sejak awal Maret 2026 menuai sorotan tajam. Berdasarkan pantauan awak media, tempat hiburan malam tersebut diduga menjadi lokasi praktik perjudian berkedok permainan “bola pingpong” yang berlangsung secara terselubung, namun disebut-sebut telah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa aktivitas tersebut berjalan tanpa hambatan berarti. Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan administratif, tetapi juga berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana serius.

Secara regulasi, praktik perjudian bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 6 Tahun 2012 tentang operasional tempat hiburan, serta melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Selain itu, Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur ancaman pidana penjara hingga 10 tahun bagi pelaku perjudian.

Tak hanya berdampak pada aspek hukum, dugaan praktik ini juga berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aktivitas yang tidak memiliki izin resmi dan tidak tercatat sebagai objek pajak dinilai merugikan keuangan daerah serta menciptakan ketimpangan bagi pelaku usaha yang taat aturan.

Sorotan untuk Aparat dan Pemerintah Daerah

Publik kini menaruh perhatian serius terhadap instansi yang memiliki kewenangan pengawasan dan penindakan, di antaranya:

  • Polresta Barelang sebagai penegak hukum tindak pidana perjudian
  • Satpol PP Kota Batam dalam penegakan Perda dan penertiban usaha
  • Dinas Pariwisata Kota Batam terkait izin operasional tempat hiburan
  • Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Batam yang bertanggung jawab atas legalitas usaha
  • Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Batam terkait potensi kebocoran PAD

Jika dugaan ini terbukti, muncul pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta kemungkinan adanya pembiaran atau lemahnya kontrol dari instansi terkait.

Masyarakat mendesak agar aparat tidak hanya melakukan razia bersifat simbolis, tetapi juga melakukan penyelidikan mendalam dan penindakan tegas tanpa tebang pilih. Penegakan hukum yang transparan dinilai penting untuk menjaga ketertiban serta kepercayaan publik di Kota Batam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Deluxe Pub & KTV belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Penulis : Simon T

Editor : Azizah Estetika

Berita Terkait

Chair Fitness Lansia: Otot usia Senja Terjaga, Semangat Menyala
Seni Menahan Pisau: Mengapa Dokter Bedah Tidak Selalu Memilih Operasi Terbuka?
Profesor “Pulang Kandang”, Pemda Brebes Dapat Suntikan Otak Segar di Halal Bihalal
Pasar Senen Penuh Pemudik, Jakarta Pun Pelan-Pelan Ditinggal Balik
DPRD Banjarnegara Soroti Infrastruktur Wilayah II: Jalan Rusak Akibat Truk Tambang, Penerangan Minim
Kebersamaan di bulan Ramadhan, Rutan Batam Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda, Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat
Tegal Raya Sepakat Kembangkan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
Puncak Arus Mudik 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali, Polda Jateng Imbau Masyarakat Rencanakan Perjalanan Dengan Baik
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 09:12 WIB

Chair Fitness Lansia: Otot usia Senja Terjaga, Semangat Menyala

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:22 WIB

Seni Menahan Pisau: Mengapa Dokter Bedah Tidak Selalu Memilih Operasi Terbuka?

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:46 WIB

Profesor “Pulang Kandang”, Pemda Brebes Dapat Suntikan Otak Segar di Halal Bihalal

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:58 WIB

Diduga Jadi Sarang Judi “Bola Pingpong”, Deluxe Pub & KTV Batam Disorot Publik.

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:47 WIB

Pasar Senen Penuh Pemudik, Jakarta Pun Pelan-Pelan Ditinggal Balik

Berita Terbaru

daerah

Pemkot Gelar Tasyakuran Hari Jadi ke-446 Kota Tegal

Minggu, 12 Apr 2026 - 18:28 WIB