Indramayu – Pengerjaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun 2026 yang berlokasi di blok Tenjo layar Desa Rajasinga Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, diduga kuat memakai material jenis batu yang berasal dari pembongkaran senderan lama, sengaja di pasang kembali, dengan perbandingan adukan pasir1 molen berbanding 1/2 sak semen
Tidak ada penggalian tanah, batu yang lama di gunakan lagi atau dipasang kembali pasangan lama Proyek P3-TGAI di lokasi dengan nilai anggaran siluman tidak di pasang papan informasi, itu juga melanggar UU KIP proyek di lokasi pekerjaan. Akibatnya masyarakat tidak mengetahui proyek apa, bersumber dari mana dananya, berapa nilai proyek tersebut.
Selain itu, Kelompok Tani yang secara aturan sebagai pelaksana program P3-TGAI di kerjakan kelompok tani
Ketika salah satu kelompok tani Desa Rajasinga Adi, Selasa (7/4) mengatakan, bahwa Pelaksanaan pengerjaan proyek saluran irigasi di Desa Rajasinga tersebut bukan dikerjakan kelompok melainkan, itu dikerjakan oleh Raksa Bumi Agus, ketika Raksa bumi Agus di hubungi oleh Tim Revolusi Pugu S membantah itu wewenang kelompok tani Adi, jelas Raksa Bumi Agus
Dengan adanya lempar sana, lempar sini pengerjaan saluran tersebut diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan tidak bermanfaat bagi masyarakat, Khusus bagi petani sawah Pengguna air, ujar Tim Revolusi Pugu. S tegas
” Iya, saya melihat langsung kondisi proyek di lapangan, dalam Pelaksanaannya diduga kuat tidak sesuai dengan petunjuk teknis,, seperti pada item pekerjaan pondasi tidak ditemukan adanya galian pondasi. Kemudian material Batu diduga memakai Batu Bekas bongkaran bangunan saluran tersebut” Imbuhnya Pugu. S
Sejumlah pemerhati pembangunan Kabupaten Indramayu, menilai jika dugaan ini benar, maka pelaksanaan P3-TGAI di blok Tenjo layar Desa Rajasinga Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, telah menyimpang dari semangat utama program yang digagas pemerintah pusat, yaitu memperkuat peran kelompok tani dan masyarakat desa dalam menjaga serta meningkatkan fungsi irigasi.
Masyarakat kini menanti sikap tegas dari Kementerian PUPR dan Balai Besar Wilayah sungai Cimanuk Cisanggarung menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut. Mereka berharap agar dana yang dikucurkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi petani, bukan justru menjadi ajang perampokan oknum tertentu yang mengatasnamakan kelompok. (Toy)












