Warga Karangasem Hentikan Pemasangan Tiang Internet, Diduga Belum Berizin

Kamis, 23 April 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu | beritafakta.id — Warga RT 002/RW 001 Blok Bucu, Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, menghentikan kegiatan pemasangan tiang dan kabel internet yang melintas di lingkungan permukiman, Kamis (23/4/2026). Tindakan tersebut dilakukan karena pemasangan diduga belum mengantongi izin resmi dari instansi terkait.

Ketua RT setempat, Toyidin, mengatakan dirinya langsung menghentikan aktivitas tersebut setelah melihat sejumlah pekerja menarik kabel di depan rumah warga.

“Saya lihat ada pemasangan kabel, lalu saya tanyakan. Mereka menyampaikan sudah koordinasi dengan pihak RW, tetapi belum bisa menunjukkan izin resmi dari dinas terkait. Karena itu kami hentikan sementara,” ujar Toyidin.

Menurutnya, warga bersikap tegas menolak pemasangan sebelum ada kejelasan perizinan. Ia menilai, selain berpotensi melanggar aturan, kegiatan tersebut juga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

“Warga sepakat menolak jika belum ada izin resmi. Kami ingin semuanya jelas dan sesuai aturan, agar tidak menimbulkan masalah ke depan,” tambahnya.

Toyidin juga mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kecamatan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Di sisi lain, Camat Terisi, Boy Billy, membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada koordinasi resmi dari pihak perusahaan terkait pemasangan tersebut.

“Sejauh ini belum ada koordinasi dari pihak perusahaan. Untuk perizinan, kewenangannya berada pada layanan perizinan terpadu di MPP Indramayu,” jelasnya.

Pihak kecamatan mengimbau agar setiap kegiatan pembangunan infrastruktur, termasuk pemasangan jaringan internet, dilakukan sesuai ketentuan dan melalui proses perizinan yang berlaku, guna menghindari potensi konflik di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait atas dugaan pemasangan tanpa izin tersebut.

Berita Terkait

Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Wanasari, Polisi Selidiki Dugaan Tindak Kekerasan
Tercatat di Urutan 3 Terbawah Program CKG, Kini Puskesmas Jatirokeh Jadi 10 Besar Se-Jateng dan Jadi Rujukan Provinsi
Diduga Belum mengantongi Izin, CV DT Ika Vina, Melakukan Transaksi Pencairan dengan Bunga Tinggi
Gas Natuna Mengalir ke Singapura, Batam Baru Kebagian? Projo Kepri Desak Pemerintah Hentikan Sementara Ekspor Gas Bumi
Audiensi Driver dan Pertamina Bahas Kendala Subsidi Tepat di Banyuwangi, Ini Hasil Kesepakatannya
Festival Wisata Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno 2026 PDIP Resmi di Buka
Waspada Ancaman Tak Terlihat, Rutan Batam Gandeng Dinas Kesehatan Gelar Sosialisasi Hantavirus
Antisipasi Dinamika Kamtibmas, Polres Brebes Gelar Latihan Intensif Kompi Negosiator
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

Tercatat di Urutan 3 Terbawah Program CKG, Kini Puskesmas Jatirokeh Jadi 10 Besar Se-Jateng dan Jadi Rujukan Provinsi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:12 WIB

Diduga Belum mengantongi Izin, CV DT Ika Vina, Melakukan Transaksi Pencairan dengan Bunga Tinggi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:10 WIB

Gas Natuna Mengalir ke Singapura, Batam Baru Kebagian? Projo Kepri Desak Pemerintah Hentikan Sementara Ekspor Gas Bumi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42 WIB

Audiensi Driver dan Pertamina Bahas Kendala Subsidi Tepat di Banyuwangi, Ini Hasil Kesepakatannya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:27 WIB

Festival Wisata Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno 2026 PDIP Resmi di Buka

Berita Terbaru

SPORT

Australia Kalahkan Turki 2-0 Dalam Laga Grup D

Minggu, 14 Jun 2026 - 14:36 WIB

SPORT

Brasil Ditahan Maroko 1-1 Pada Laga Pembuka Grup C

Minggu, 14 Jun 2026 - 14:31 WIB

SPORT

Qatar Tahan Imbang Swiss Dengan Skor 1-1

Minggu, 14 Jun 2026 - 14:27 WIB