BeritaFakta.id – PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh jaringan SPBU mulai 10 Juni 2026.
Penyesuaian harga kali ini berlaku untuk BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (RON 95). Sementara itu, harga BBM lainnya, baik yang bersubsidi maupun nonsubsidi tertentu, tidak mengalami perubahan.
Berdasarkan pengumuman resmi Pertamina, harga Pertamax mengalami kenaikan sebesar Rp3.950 per liter, dari sebelumnya Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green naik Rp4.100 per liter, dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Berikut daftar harga BBM Pertamina yang berlaku mulai 10 Juni 2026:
- Solar (CN 48): Rp6.800 per liter
- Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter
- Pertamax (RON 92): Rp16.250 per liter
- Pertamax Green (RON 95): Rp17.000 per liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp20.750 per liter
- Dexlite (CN 51): Rp23.000 per liter
- Pertamina Dex (CN 53): Rp24.800 per liter
Pertamina mengimbau masyarakat untuk memperhatikan informasi harga terbaru sebelum melakukan pengisian bahan bakar di SPBU guna menghindari kesalahpahaman terkait tarif yang berlaku.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia serta faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya distribusi dan pengadaan energi.
(Haris Pranatha)






