Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma, dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi.

Kabar tersebut dibenarkan oleh salah satu kuasa hukum Roy Suryo, Petrus Selestinus. Menurut Petrus, sekitar pukul 07.00 WIB ia mendapat informasi dari istri Roy Suryo bahwa kliennya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada waktu yang hampir bersamaan, pihaknya juga memperoleh informasi bahwa dr Tifa turut ditangkap.

Sementara itu, kuasa hukum dr Tifa, Azis Yanuar, membenarkan bahwa kliennya dijemput aparat kepolisian di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Petrus menyayangkan langkah penyidik yang melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap Roy Suryo. Menurutnya, selama proses penyidikan kliennya selalu bersikap kooperatif, memenuhi panggilan penyidik, serta menjalankan kewajiban wajib lapor.

Ia berpendapat, apabila tindakan tersebut dilakukan dalam rangka pelimpahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, maka penyidik cukup melayangkan surat panggilan tanpa perlu melakukan penangkapan.
Roy Suryo dan dr Tifa sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2025 dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Sebelumnya, pada 2 Juni 2026, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menyatakan berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dengan status tersebut, penyidik tinggal menunggu pelaksanaan pelimpahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan.

Menanggapi perkembangan tersebut, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, sebelumnya menyebut proses hukum terhadap Roy Suryo tinggal menunggu pelaksanaan tahap II. Namun, terkait kemungkinan penahanan, Yakup menegaskan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dan pihaknya tidak pernah mendesak agar dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya terkait penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa maupun status hukum terbaru keduanya setelah proses tersebut dilakukan.

Haris Pranatha

Berita Terkait

Gelar Anniversary Warta Perwira Ke 1 Di PFC, “Media Menginspirasi UMKM Berprestasi”
Polsek Bobotsari Serahkan HP Temuan kepada Pemiliknya
Kapolres Purbalingga Buka Turnamen Esports Mobile Legends Kapolres Cup 2026
Gol Tunggal Amad Diallo Antar Pantai Gading Kalahkan Ekuador
Swedia Pesta Gol Saat Kalahkan Tunisia 5-1
Polres Purbalingga Gelar Turnamen Mobile Legends, Ayo Daftar!
FKDSI Apresiasi Komitmen Pemerintah Menyiapkan Skema PDDI On Going untuk Keberlanjutan Studi Doktoral Dosen
Gelar Bakti Sosial Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 di Halaman Mapolres Purbalingga
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:08 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:32 WIB

Gelar Anniversary Warta Perwira Ke 1 Di PFC, “Media Menginspirasi UMKM Berprestasi”

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:13 WIB

Polsek Bobotsari Serahkan HP Temuan kepada Pemiliknya

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:05 WIB

Kapolres Purbalingga Buka Turnamen Esports Mobile Legends Kapolres Cup 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 12:06 WIB

Gol Tunggal Amad Diallo Antar Pantai Gading Kalahkan Ekuador

Berita Terbaru

SPORT

Tiga Gol Jonathan David Antar Kanada Hancurkan Qatar 6-0

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:33 WIB