Melalui Hasil Lelang KPKNL Tegal, Aset Rumah Milik Opy Ropiah Dibongkar di Ratakan

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, Beritafakta.id — Pembongkaran rumah milik Hj. Opy Ropiah, di tepi Jalan Pantura Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, memasuki tahap akhir. Hingga alat berat masih berada di lokasi untuk meratakan lahan bekas bangunan yang telah dibongkar, Minggu (12/7/2026)

Rumah tersebut berdiri di atas lahan yang sebelumnya dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal. Aset itu kini telah beralih kepemilikan kepada H. Ridhohul Khukam, warga Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba.

Ridhohul mengatakan seluruh proses hukum terkait kepemilikan rumah tersebut telah selesai. Menurut dia, aset itu diperoleh melalui lelang resmi dari Bank Jateng yang dilaksanakan KPKNL Tegal, kemudian sertifikatnya telah dibaliknamakan atas namanya.
“Masalah rumah Hj. Opy Ropiah saya beli lewat KPKNL Tegal dari Bank Jateng. Sampai sekarang sudah menjadi hak saya. Sertifikatnya sudah balik nama atas nama saya,” kata Ridhohul saat ditemui di kediamannya, Sabtu malam, 11 Juli 2026.

Ia menambahkan, eksekusi terhadap objek rumah telah dilaksanakan sekitar satu setengah bulan lalu oleh Panitera Pengadilan Negeri Brebes. Setelah eksekusi dilakukan, bangunan utama langsung dibongkar.

Menurut Ridhohul, saat ini hanya pagar keliling yang masih tersisa dan akan dibongkar pada tahap berikutnya.

Pantauan di lokasi pada Ahad siang menunjukkan alat berat masih melakukan pemerataan tanah dan membersihkan sisa material bangunan. Bekas rumah tersebut kini hampir seluruhnya rata dengan tanah, sementara pagar pembatas masih berdiri.

Ridhohul mengaku tidak mengetahui keberadaan Hj. Opy Ropiah setelah proses eksekusi berlangsung. Ia juga menyatakan tidak ingin mencampuri urusan pribadi mantan pemilik rumah tersebut.

“Pindahnya ke mana saya tidak tahu. Saya tidak mau tahu urusan Bu Opy Ropiah lagi,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh tahapan, mulai dari proses lelang, balik nama sertifikat, hingga eksekusi pengadilan telah diselesaikan sesuai prosedur hukum.

“Objek rumahnya sudah dieksekusi oleh panitera pengadilan dan bangunan rumahnya sudah dirobohkan, diratakan dengan tanah. Tinggal pagar keliling yang belum dibongkar,” katanya.

Ridhohul mengatakan pembongkaran dilakukan secara bertahap setelah eksekusi untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Ia menyebut pelaksanaan eksekusi dilengkapi berita acara dari pengadilan.

“Semua sudah sesuai prosedur. Ada berita acara eksekusi dari pengadilan. Saya hanya menjalankan hak saya sebagai pemenang lelang yang sah,” ucapnya.

Dengan rampungnya pembongkaran bangunan dan beralihnya kepemilikan melalui proses lelang, Ridhohul berharap tidak ada lagi polemik mengenai status hukum aset tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan dari Hj. Opy Ropiah maupun kuasa hukumnya terkait pernyataan tersebut.

(Rusmono)

Berita Terkait

Diduga Disekap dan Dianiaya Kekasih, Perempuan di Bekasi Lapor ke Polisi
DWP Setda Brebes Ajak Anggota Kelola Sampah Organik Melalui Eco Enzyme, Wujudkan Budaya Hidup Ramah Lingkungan
Aliansi Wargo Hutomo Deklarasikan Komitmen Bangun Banjarnegara, Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Bupati Banjarnegara Tekankan MPLS Ramah Anak dan Larangan Pungutan Liar
Jumat Sehat Ceria, Petugas dan Warga Binaan Rutan Batam Kompak Gelar Senam Bersama
Transformasi Peran Linmas, Kecamatan Batur Perkuat Kapasitas Tanggap Bencana
BPBD Banjarnegara Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, Fokus Distribusi Air Bersih ke Wilayah Terdampak
PTUN Bandung Nyatakan Gugatan Maria Virginita Napiun dkk Tidak Dapat Diterima, Ahli Waris Drs. Amanullah Menang Perkara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:48 WIB

Melalui Hasil Lelang KPKNL Tegal, Aset Rumah Milik Opy Ropiah Dibongkar di Ratakan

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:17 WIB

Diduga Disekap dan Dianiaya Kekasih, Perempuan di Bekasi Lapor ke Polisi

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:14 WIB

DWP Setda Brebes Ajak Anggota Kelola Sampah Organik Melalui Eco Enzyme, Wujudkan Budaya Hidup Ramah Lingkungan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:57 WIB

Aliansi Wargo Hutomo Deklarasikan Komitmen Bangun Banjarnegara, Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:09 WIB

Bupati Banjarnegara Tekankan MPLS Ramah Anak dan Larangan Pungutan Liar

Berita Terbaru