Kades di Brebes Gelar Audiensi, Tuntut Pencairan Dana BHPRD

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, Beritafakta.id – Pencairan dana Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) memang selalu ditunggu oleh pemerintah desa (Pemdes) di 292 desa se Kabupaten Brebes. Apalagi, adanya anggaran dari BHPRD bisa membantu biaya operasional desa dari tahun-tahun sebelumya.

Para kepala desa di Kabupaten Brebes berharap Pemerintah Kabupaten Brebes segera mengesahkan revisi Peraturan Bupati (Perbup) terkait mekanisme pencairan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD). Harapan tersebut muncul setelah sejumlah perwakilan Kepala Desa (Kades) melakukan audiensi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Brebes beberapa waktu lalu.

Ketua Tim Perumus yang diwakili Kepala Desa Pebatan, Abdul Gofur, mengatakan para kepala desa merasa keberatan dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2026 yang menyebutkan kalau syarat pencairan BHPRD itu harus lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 100 persen di tiap desa.

“Setelah kami membaca Perbup tersebut, isinya tidak sesuai dengan harapan kepala desa. Di dalamnya tercantum bahwa pencairan bagi hasil pajak harus didahului pelunasan pajak seratus persen,” ujarnya, Kamis (30/7/ 2026).

Dia juga menyoroti proses penyusunan Perbup yang dinilai tidak melibatkan pemerintah desa sejak tahap perencanaan hingga ditetapkan. “Kami sangat kecewa karena sejak awal penyusunan tidak melibatkan teman-teman kepala desa. Padahal desa memiliki keterkaitan langsung dengan kebijakan ini. Secara prosedural, pembentukan produk hukum seharusnya melibatkan pihak yang ada keterkaitan,” katanya.

Abdul Gofur menjelaskan, dalam audiensi bersama Bapenda telah dicapai sejumlah kesepakatan. Salah satunya adalah mekanisme pencairan BHPRD nantinya menggunakan capaian persentase pelunasan pajak.

“Hasil audiensi sudah dituangkan dalam berita acara, kemudian disampaikan kepada Bupati dan pada prinsipnya telah disepakati. Kami berharap revisi Perbup segera ditandatangani agar bisa menjadi dasar pencairan,” ujarnya.

Meski demikian, Abdul Gofur mengungkapkan proses pembuatan produk hukum tetap harus melalui sejumlah tahapan. Mulai dari pembahasan tim perumus, public hearing, pembahasan di Bagian Hukum hingga fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang diperkirakan paling cepat selesai pada September 2026.

Sementara itu, para kepala desa berharap proses tersebut dapat dipercepat. Pasalnya, sejumlah desa membutuhkan pencairan BHPRD dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang ada di desa.

Menurutnya, tujuan pemerintah meningkatkan penerimaan pajak memang baik. Namun, kebijakan tersebut dinilai terlalu berfokus pada PBB-P2, padahal pendapatan daerah juga berasal dari berbagai jenis pajak lainnya.

“Tujuannya baik untuk meningkatkan pendapatan daerah serta memberikan motivasi desa dalam melunasi pajak. Tetapi pajak itu bukan hanya PBB-P2, masih banyak sektor pajak lainnya. Karena itu kami berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan,” pungkasnya.

(Rusmono)

Berita Terkait

Dua Rumah Sakit Bersinergi Edukasi 200 Ibu Hamil, Perkuat Upaya Cegah Stunting di Brebes
Petani Tambak Garam Brebes Keluhkan, Harga Panen Anjlok Rp900 per Kg
Semarak HUT RI ke-81, Lapas Batam Gelar Pekan Olahraga Narapidana
260 Siswa Ikuti MPLS di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Brebes, Ikuti Perjalanan Baru Beradaptasi Dilingkungan Asrama
Estafet Kepemimpinan Polres Banjarnegara: AKBP Aruma Resmi Gantikan AKBP Mariska
Tekan Angka Kecelakaan di Flyover Kretek Paguyangan, AMPK Kordinasi Ikuti Arahan di Polres Brebes
AKBP Muhammad Ali Akbar Resmi Jabat Kapolres Brebes, Gantikan AKBP Lilik Ardhiansyah
22 Jabatan Berganti, Kapolda Jateng Tegaskan Regenerasi Kepemimpinan untuk Pelayanan yang Lebih Optimal
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:37 WIB

Dua Rumah Sakit Bersinergi Edukasi 200 Ibu Hamil, Perkuat Upaya Cegah Stunting di Brebes

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:23 WIB

Petani Tambak Garam Brebes Keluhkan, Harga Panen Anjlok Rp900 per Kg

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:20 WIB

Kades di Brebes Gelar Audiensi, Tuntut Pencairan Dana BHPRD

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:39 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lapas Batam Gelar Pekan Olahraga Narapidana

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:18 WIB

260 Siswa Ikuti MPLS di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Brebes, Ikuti Perjalanan Baru Beradaptasi Dilingkungan Asrama

Berita Terbaru