x

LPKS Sinar Karya Sukses Resmi Beroperasi, Buka Akses Pelatihan Kerja dan Cegah PMI Berangkat Nonprosedural

waktu baca 4 menit
Jumat, 28 Agu 2026 23:42 32 redaksi

Cilacap,BeritaFakta.id – Kehadiran lembaga pelatihan kerja di tengah masyarakat diharapkan tidak sekadar menjadi tempat meningkatkan keterampilan, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi kerja luar negeri yang aman dan sesuai prosedur. Hal itu menjadi semangat Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) Sinar Karya Sukses saat menggelar tasyakuran sekaligus peresmian kantor barunya di Jalan Tentara Pelajar No. 50, Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Kamis (27/8/2026).

Dalam momentum tersebut, LPKS Sinar Karya Sukses juga memberikan santunan kepada 40 anak yatim yang tinggal di lingkungan sekitar. Kegiatan sosial itu menjadi bagian dari rasa syukur atas terbitnya perizinan sekaligus dimulainya aktivitas lembaga yang berfokus pada peningkatan kompetensi calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

Peresmian dipimpin Giyatno Sugeng Wardoyo atau yang akrab disapa Egy. Puluhan mitra kerja dan pendamping CPMI turut hadir. Mereka diharapkan menjadi bagian dari jaringan edukasi masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi yang benar mengenai peluang kerja ke luar negeri.

Kepala Cabang PT Crystal Biru Meuligo (CBM), Giyatno Sugeng Wardoyo, mengatakan keberadaan LPKS Sinar Karya Sukses diarahkan untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus membuka akses informasi kerja yang lebih aman bagi masyarakat.

“Insyaallah hari ini kita menggelar tasyakuran menempati gedung sekaligus peresmian LPKS Sinar Karya Sukses. Tujuannya sangat mulia, yakni membantu pemerintah. Terima kasih atas kehadiran bapak dan ibu semuanya,” ujarnya.

Menurutnya, LPKS nantinya akan bersinergi dengan P3MI PT Crystal Biru Meuligo (CBM) Group. Saat ini, kantor cabang P3MI berada di Kroya. Apabila nantinya dibutuhkan kantor cabang di wilayah kota, pihaknya akan mengupayakan proses perizinannya.

Giyatno menegaskan, keberadaan LPKS tidak boleh disalahartikan sebagai lembaga yang melakukan penempatan PMI ke luar negeri. LPKS memiliki fungsi utama memberikan pendidikan, pelatihan keterampilan, bahasa, serta pembekalan mental bagi CPMI.

“Yang dibolehkan menempatkan PMI adalah P3MI atau pemerintah melalui program G to G. Saat ini masih banyak yang salah tafsir bahwa LPKS bisa menempatkan PMI. Padahal, itu jelas tidak dibenarkan,” tegasnya.

Menurut dia, pemahaman tersebut penting disampaikan kepada masyarakat agar calon pekerja migran tidak mudah tergiur tawaran kerja yang tidak jelas. Edukasi sejak awal dinilai menjadi salah satu langkah untuk mencegah praktik pemberangkatan PMI secara nonprosedural.

“Kami hadir untuk bermitra dengan pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran. Kami tidak antikritik. Kami membutuhkan masukan agar bisa memberikan edukasi kepada calon PMI sehingga mereka tidak salah mendapatkan informasi lowongan kerja maupun dalam proses penempatan,” katanya.

Ia menjelaskan, setelah CPMI mengikuti pelatihan dan dinyatakan lulus uji kompetensi serta memperoleh sertifikat BNSP, proses selanjutnya dilakukan melalui P3MI untuk penempatan sesuai ketentuan.

Kehadiran puluhan pendamping CPMI dalam peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya membangun jejaring informasi di tingkat masyarakat. Para pendamping diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan lembaga resmi, sekaligus membantu memberikan pemahaman mengenai prosedur bekerja ke luar negeri.

Langkah itu penting agar masyarakat, khususnya calon pekerja migran, memiliki akses terhadap informasi yang benar dan dapat menghindari praktik pemberangkatan secara ilegal atau nonprosedural.

Bekali CPMI Bahasa, Keterampilan hingga Pemahaman Budaya

Kepala LPKS Sinar Karya Sukses, Nina Dwiyanti mengatakan lembaga yang dipimpinnya berfokus pada pelatihan kerja dan pendidikan bahasa bagi CPMI yang hendak bekerja di luar negeri.

“Fungsi LPKS ini untuk mendidik anak agar mereka bisa belajar bahasa dan keterampilan kerja. Harapannya, ketika bekerja di luar negeri, mereka sudah memiliki bekal sehingga pengguna jasa tidak kecewa dengan kompetensi CPMI,” jelasnya.

Nina mengatakan, terdapat empat negara yang menjadi tujuan pelatihan, yakni Singapura, Hong Kong, Malaysia, dan Taiwan. CPMI ditargetkan mengikuti pelatihan selama sekitar dua bulan sebelum diajukan untuk mengikuti uji kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang bekerja sama dengan LPKS.

Menurutnya, pembekalan tidak hanya berkaitan dengan keterampilan teknis. CPMI juga diberikan pemahaman mengenai bahasa, aturan, budaya, serta berbagai risiko yang mungkin dihadapi ketika bekerja di negara penempatan.

“Harapan kami, para CPMI nantinya bisa mengenal bahasa, aturan, dan budaya di negara penempatan. Selain keterampilan, kami juga memberikan edukasi mengenai risiko-risiko yang harus mereka hadapi saat berada di luar negeri,” ujarnya.

Sementara itu, Giyatno mengungkapkan proses mendapatkan perizinan LPKS tersebut tidak berlangsung singkat. Pihaknya mengaku membutuhkan waktu hingga sekitar satu tahun karena menghadapi kendala dalam sistem **Online Single Submission (OSS)**.

“Alhamdulillah, pelaksanaan tasyakuran hari ini berjalan lancar. Setelah sekian lama mengurus izin, hingga sekitar satu tahun karena terkendala sistem OSS, hari ini LPKS Sinar Karya Sukses akhirnya bisa diluncurkan,” katanya.

Ia berharap kehadiran LPKS tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan informasi mengenai peluang kerja di luar negeri.

“Harapan kami, LPKS ini bisa membantu masyarakat yang membutuhkan informasi peluang kerja ke luar negeri. Selain itu, kami juga membantu pemerintah dalam menjalankan program penciptaan lapangan kerja dan peningkatan SDM,” pungkasnya. (Bas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x