BREBES, Beritafakta.id — Suasana penuh makna menyelimuti Pendopo Kabupaten Brebes, Selasa (8/9/2026). Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum, Sosialisasi Pengawasan, Klarifikasi Laporan Masyarakat, dan Penguatan Integritas di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang dihadiri seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Puskesmas se-Kabupaten Brebes, serta Camat se-Kabupaten Brebes. Hadir sebagai narasumber utama Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Muhammad Indra Muda Nasution bersama Komisi Kejaksaan RI, Nurohman.

Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, hadir langsung dan memberikan sambutan yang tegas namun membangun, mengingatkan seluruh aparatur bahwa integritas dan pengawasan adalah fondasi utama pelayanan publik.
Bupati membuka sambutannya dengan mengajak seluruh hadirin memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT, atas rahmat yang memungkinkan terselenggaranya kegiatan ini dalam keadaan sehat walafiat. Tanpa berpanjang lebar, beliau langsung menegaskan pesan inti:
“Integritas tidak bisa ditawar. Pengawasan juga tidak bisa diatur-tawar. Uang yang kita kelola adalah uang rakyat Brebes. Kalau ada yang bermain-main, saya tidak akan menutup mata — hukum akan berjalan.”

Namun, Bupati juga menyampaikan kegelisahan yang mendalam. Ia melihat adanya pejabat yang lambat mengambil keputusan — bukan karena tidak paham, melainkan karena takut: takut dilaporkan, takut diperiksa. Padahal, program-program yang jelas manfaatnya justru tertunda, dan yang menanggung akibatnya adalah masyarakat yang menunggu, terutama masyarakat kecil yang paling membutuhkan.
“Yang perlu kita takuti bukanlah pemeriksaan, melainkan niat yang salah, konflik kepentingan, manipulasi, dan keuntungan pribadi. Jika keputusan diambil dengan niat baik, prosedur yang benar, dan proses yang tercatat rapi — tidak ada alasan untuk gentar,” tegasnya.
Bupati menegaskan bahwa forum ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan justru sebaliknya — Kejaksaan dan Komisi Kejaksaan hadir untuk menjelaskan batasan-batasan hukum. Semakin jelas batasannya, semakin percaya diri aparatur dalam bekerja. Pengawasan yang baik bukan untuk menghentikan langkah, melainkan memberikan kejelasan arah.
“Setiap laporan wajib kita hormati dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme. Namun laporan adalah informasi yang harus diperiksa — bukan langsung divonis. Jangan sampai laporan yang benar diabaikan, dan jangan pula setiap tuduhan langsung dianggap bukti kesalahan.”
Langkah yang harus dipegang teguh: periksa — klarifikasi — putuskan secara objektif. Cara ini sekaligus melindungi masyarakat yang melapor, dan melindungi pejabat yang bekerja dengan benar.
Di akhir sambutannya, Bupati Paramitha meminta seluruh peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya, menyampaikan keraguan, dan mencari solusi bersama para narasumber yang hadir. Beliau menegaskan harapannya:
“Saya membutuhkan jajaran yang berani bekerja, taat aturan, cepat memutuskan, akuntabel, berani berinovasi, dan tetap menjaga integritas. Saya tidak ingin jajaran saya takut bekerja — saya menginginkan jajaran saya tahu batasan. Dan kalau sudah benar, jangan ragu untuk melangkah!”
(Rusmono)
Tidak ada komentar