Akademisi Soroti Kelemahan Pembentukan KDMP: Abaikan Asas Koperasi hingga Risiko Jerat Hukum

Jumat, 28 November 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKARAYA – Sejumlah akademisi dan pemangku kepentingan memaparkan berbagai kritik terhadap mekanisme pembentukan KDMP yang dinilai penuh kelemahan mendasar. Dosen FH Universitas Palangkaraya, Rico Septian Noor, menyebut terdapat pengabaian prinsip koperasi, pendekatan top-down yang tak sesuai jati diri koperasi, hingga penggunaan Instruksi Presiden yang tidak memiliki kedudukan sebagai peraturan perundang-undangan yang bersifat mengikat.

Rico juga menyoroti ancaman risiko hukum bagi pengurus. “Dalam UU Perkoperasian, kerugian dapat menjerat pengurus secara perdata maupun pidana. Terlebih adanya klausul pemblokiran Dana Desa ketika terjadi kerugian, ini dapat menimbulkan persoalan serius,” ujarnya.

Selain itu, sentralisasi program dinilai mengabaikan kekhasan lokal dan berpotensi menciptakan masalah hukum administrasi karena target pembentukan koperasi yang terlalu besar. Rico menyarankan penguatan pengawasan melalui teknologi, termasuk blockchain dan sistem otomasi.

Sementara itu, Ranaiyati dari Dinas Koperasi Kalteng mengungkapkan terdapat 1.542 KDMP aktif, namun 879 koperasi existing masih tidak aktif. Ia menilai perlunya pembaruan regulasi daerah, termasuk revisi Pergub Nomor 11 Tahun 2010 yang dianggap tak lagi relevan dengan kondisi regulasi nasional terbaru.

Berita Terkait

Pengendara Motor Jadi Korban Percobaan Begal Bersenjata Tajam di Cikarang Selatan
Pengawalan Perkuat Program Pembangunan di Pemkab Brebes, Kajari siap Bersinergi
SMAN 1 Jatibarang Brebes Juara Pertama Kategori Pelajar, Lomba Kreativitas dan Inovasi Batik
Blora Punya 1.600 Sumur Rakyat, Bisakah Minyaknya Benar-Benar Terserap Pertamina?
Yuh Ngasab Lur Raih Penghargaan IID 2025, Inovasi Karya Warsito Eko Dorong Penurunan Pengangguran di Brebes
Bukan Sekedar Bantuan, SPRIN Jadi Harapan Baru bagi Ibu Hamil di Brebes
SK PPPK Brebes di Perpanjang, Tegaskan Komitmen Pemda Jaga Pelayanan Publik
Asrofi Semakin Menguat Menuju Ketua DPC Partai Demokrat Brebes, Melalui Konsolidasi Didukung 12 PAC
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:41 WIB

Pengendara Motor Jadi Korban Percobaan Begal Bersenjata Tajam di Cikarang Selatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:23 WIB

Pengawalan Perkuat Program Pembangunan di Pemkab Brebes, Kajari siap Bersinergi

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:20 WIB

SMAN 1 Jatibarang Brebes Juara Pertama Kategori Pelajar, Lomba Kreativitas dan Inovasi Batik

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:18 WIB

Blora Punya 1.600 Sumur Rakyat, Bisakah Minyaknya Benar-Benar Terserap Pertamina?

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:58 WIB

Yuh Ngasab Lur Raih Penghargaan IID 2025, Inovasi Karya Warsito Eko Dorong Penurunan Pengangguran di Brebes

Berita Terbaru