BREBES, Beritafakta.id – Polemik relokasi SDN Brebes 01 untuk mendukung perluasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes mulai menemukan titik terang. Dalam audiensi bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes, Rabu (4/11/2026), paguyuban wali murid menyepakati dua lokasi alternatif yang dinilai lebih layak untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Suasana Aula Dindikpora Brebes sempat riuh oleh tepuk tangan ketika kesepakatan tersebut tercapai. Setelah sebelumnya dibayangi penolakan, para wali murid yang tergabung dalam Paguyuban SDANSA BES akhirnya membuka ruang kompromi terhadap rencana pemindahan sekolah.
Namun, persetujuan itu bukan tanpa syarat. Para orang tua tetap menegaskan bahwa kepentingan pendidikan dan kenyamanan anak tidak boleh dikorbankan demi percepatan pembangunan fasilitas kesehatan.
Satu hal yang secara tegas mereka tolak adalah rencana pemindahan siswa ke kantor BKPSDMD di Jalan RA Kartini. Lokasi tersebut dinilai kurang strategis dan tidak cukup mendukung kebutuhan lingkungan sekolah, terutama fasilitas penunjang tumbuh kembang anak.

Sebagai gantinya, paguyuban mengajukan dua alternatif lokasi, yakni kantor BPBD serta kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Brebes.
Kepala Dindikpora Brebes, Sutaryono, mengapresiasi sikap para wali murid yang dinilai telah menunjukkan keterbukaan dalam mencari solusi bersama.
“Kami apresiasi para ibu-ibu ini. Pada dasarnya para wali murid tidak keberatan untuk direlokasi demi pembangunan bersama, kesehatan dan pendidikan sama-sama penting,” ujar Sutaryono.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa para wali murid tidak menutup mata terhadap kebutuhan pembangunan daerah. Mereka memahami pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan, tetapi menginginkan agar proses relokasi tetap memperhatikan hak siswa mendapatkan pendidikan dalam lingkungan yang aman dan layak.
Karena itu, paguyuban menetapkan persyaratan yang tidak bisa ditawar. Gedung sekolah pengganti harus sudah selesai dibangun 100 persen dan siap digunakan sebelum seluruh siswa dipindahkan.

Artinya, kegiatan belajar mengajar tidak boleh dilakukan di lokasi yang masih dalam proses pembangunan. Pemerintah juga diminta memastikan tersedianya ruang terbuka hijau serta area bermain yang ramah anak.
Persyaratan tersebut menjadi penegasan bahwa relokasi bukan sekadar memindahkan aktivitas sekolah dari satu bangunan ke bangunan lain. Lingkungan pengganti harus benar-benar memenuhi kebutuhan pendidikan dan perkembangan siswa.
Di sisi lain, rencana relokasi SDN Brebes 01 berkaitan dengan kebutuhan pengembangan RSUD Brebes. Wakil Direktur RSUD Brebes, Imam Budiarto, menjelaskan bahwa rumah sakit membutuhkan tambahan lahan sekitar 6.000 meter persegi di sisi timur untuk mendukung rencana perluasan fasilitas.
Menurut Imam, pengembangan tersebut sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto untuk merevitalisasi 441 rumah sakit di Indonesia. Perluasan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan RSUD Brebes hingga mampu memberikan layanan berstandar nasional.
“Ini kesempatan, kita nantinya hanya penerima manfaat, sayang jika kita lewatkan,” tutur Imam.
Perluasan rumah sakit tersebut diharapkan membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Dengan peningkatan fasilitas dan kapasitas pelayanan, warga Brebes yang membutuhkan penanganan penyakit berat diharapkan tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan rujukan ke luar daerah.
Sekretaris Paguyuban Wali Siswa, Eki Nurwidyhast, atau yang akrab disapa Mama Eki, menegaskan bahwa aksesibilitas menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan lokasi pengganti sekolah.
Kantor BPBD dan Dinas Pariwisata dinilai lebih memungkinkan karena kedekatannya dengan pusat aktivitas masyarakat. Pertimbangan itu tidak hanya menyangkut lokasi, tetapi juga kemudahan orang tua dalam mengantar dan menjemput anak.
“Kita ada opsi alternatif dari tiga tempat, tapi yang jelas kami menolak jika ditempatkan di kantor BKPSDMD,” tegasnya usai audiensi.
Kesepakatan dalam audiensi tersebut menjadi langkah awal untuk menyelesaikan polemik relokasi SDN Brebes 01. Kini, pekerjaan rumah pemerintah daerah adalah memastikan lokasi pengganti benar-benar layak, memenuhi kebutuhan siswa, serta menjamin proses perpindahan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Perluasan RSUD Brebes dan keberlangsungan pendidikan sama-sama menyangkut kepentingan publik. Karena itu, keberhasilan rencana ini tidak cukup diukur dari tersedianya lahan untuk rumah sakit, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjamin bahwa seluruh siswa tetap memperoleh fasilitas pendidikan yang aman, nyaman, dan memadai.
(Rusmono)
Tidak ada komentar