Wakil Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan Bertanggung Jawab Karena Salah Transfer TPP dan PPPK

Senin, 24 Februari 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, beritafakta.id – Sekdis Dinas  Pendidikan Kota tangerang Selatan, H Muslim Nur S.pd bertanggung jawab atas kesalahan administrasi terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dengan ketidak profesionalisme nya mengakibatkan permasalahan atau kisruh para kepala sekolah se kota Tangerang selatan.

Bendahara dinas tersebut dilaporkan telah salah mentransfer Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) kepada sekitar 455 guru PPPK yang baru dilantik 2024 lalu. Akibat dari kesalahan ini, kepala sekolah di masing-masing satuan pendidikan diminta menagih pengembalian dana tersebut dari para guru penerima.

Menurut informasi yang diterima, setiap guru PPPK yang baru diangkat bulan Juli 2024 lalu belum bisa menerima TPP. Namun, lantaran salah kirim mereka telah menerima TPP dana sebesar Rp1.055.187,- di rekening mereka. Lantaran hal tersebut, Dinas Pendidikan meminta agar mereka mengembalikan Rp1.011.000,- melalui kepala sekolah masing-masing. Dengan demikian, setiap guru PPPK hanya diperbolehkan menerima selisih sebesar Rp44.000,- dari dana TPP yang telah ditransfer.

Salah satu kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya di wilayah Pondok Pucung, Pondok Aren mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima instruksi langsung dari Dinas Pendidikan untuk menagih kelebihan dana tersebut.

“Assalamualaikum wr wb. Berhubungan dengan adanya kesalahan input pada sistem, Di informasikan kepada pppk guru yg belum 1 tahun tapi sudah menerima tpp bulan ini. Di harapkan untuk mengembalikan TPP tersebut dikarnakan belum waktu nya. Untuk teknis pengembalian di infokan selanjutnya. Terima kasih. Mohon pengertianya,” instruksinya kepada seluruh PPPK guru yang menerima dana tersebut melalui grup WhatsApp.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel terkait penyebab kesalahan transfer ini maupun mekanisme pengembalian yang lebih terstruktur. Guru PPPK yang terdampak pun berharap ada kebijakan yang lebih berpihak kepada mereka, mengingat honor yang mereka terima sudah terbatas.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan di kalangan tenaga pendidik mengenai sistem pengelolaan keuangan di Dinas Pendidikan, serta bagaimana upaya pemerintah dalam menghindari kejadian serupa di masa mendatang. (N) salah satu tenaga pendidik juga menyebutkan teknis pengembalian harus dengan cash dan tidak melalui transfer ke rekening dinas lagi.

“Jika harus dikembalikan kenapa harus Cash, kenapa tidak melalui transfer saja, kita semua guru-guru jadi curiga kenapa Dinas meminta Cash?, dan jangan dibenturkan dengan kepala sekolah dengan tenaga guru perihal salah oknum Dinas,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Seorang Siswa SD Alami Memar dan Trauma, Akibat di Bully Teman Sekelasnya
Pererat Sinergi, Kapolres Kendal Temui PTPN IX Merbuh dan Dewan Buruh
Syawalan 1447 H, DWP Brebes Gelar Halal Bihalal Meriah dengan Bazar UMKM di Pendopo
Mewakili Bupati, Ineke Sampaikan PMI Mitra Strategis Penanganan Masalah Sosial dan Kebencanaan
Irigasi Lumpuh 3 Tahun, Warga dan Pemkab Pasang 60 “Dekem” Selamatkan 480 Hektare Sawah di Merawu.
Lonjakan Penerima Bansos Pangan di Banjarnegara Tembus 73,93 Persen di 2026
Ribuan Massa Gabungan Santri – Ormas Keagamaan di Brebes Geruduk Warung Penjual Obat Golongan G
Disperindagkop UKM Banjarnegara Perkuat UMKM Lewat Pelatihan Digital Marketing Berbasis AI
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:23 WIB

Seorang Siswa SD Alami Memar dan Trauma, Akibat di Bully Teman Sekelasnya

Kamis, 16 April 2026 - 19:58 WIB

Pererat Sinergi, Kapolres Kendal Temui PTPN IX Merbuh dan Dewan Buruh

Kamis, 16 April 2026 - 19:33 WIB

Syawalan 1447 H, DWP Brebes Gelar Halal Bihalal Meriah dengan Bazar UMKM di Pendopo

Kamis, 16 April 2026 - 19:31 WIB

Mewakili Bupati, Ineke Sampaikan PMI Mitra Strategis Penanganan Masalah Sosial dan Kebencanaan

Kamis, 16 April 2026 - 11:22 WIB

Irigasi Lumpuh 3 Tahun, Warga dan Pemkab Pasang 60 “Dekem” Selamatkan 480 Hektare Sawah di Merawu.

Berita Terbaru