Proyek di Teluk Mata Ikan, Simpang Petai Diduga Belum ada Izin Lengkap.

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, beritafakta.id – Aktivitas pematangan lahan dan cut and fill di kawasan Teluk Mata Ikan, simpang petai Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, diduga berlangsung tanpa izin resmi. Proyek yang disebut-sebut milik PT Sri Indah ini menjadi sorotan karena tidak memasang papan informasi proyek, sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa puluhan truk bertonase besar hilir-mudik mengangkut tanah timbun dari lokasi proyek. Ironisnya, lahan yang digunakan untuk aktivitas ini dipasangi plang bertuliskan “Lahan Ini Milik BP Batam”, namun tidak terlihat adanya pengawasan atau penindakan dari pihak berwenang.

Aktivitas cut and fill tanpa izin ini berpotensi melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana 1–3 tahun dan denda hingga Rp3 miliar. Selain itu, penyerobotan lahan negara juga dapat dijerat melalui Pasal 385 KUHP.

Masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan menghentikan aktivitas ilegal ini. Mereka juga meminta transparansi dari BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam terkait status izin proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait mengenai legalitas proyek ini. Namun, tekanan publik semakin meningkat agar tindakan tegas segera diambil untuk menertibkan aktivitas pematangan lahan ilegal di Teluk Mata Ikan.

Simon T

Berita Terkait

Selamat datang anak kolong pada KOPDARNAS-XI FKPPI TangseL di Kampung Konservasi RIMBUN
BNN dan PHRI TangseL gelar HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) 2026, bersama cegah penyebaran pengguna Narkoba
Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Organisasi, Karutan Batam Gelar Diskusi SANTAP Bersama Pegawai
Organisasi Perempuan Brebes Bersinergi Wujudkan Keluarga Sehat, Tanggap, dan Tangguh
KBH Wibawamukti Gelar Sosialisasi Layanan Pengadilan Negeri Cikarang di Desa Mekarmukti
LSM Harimau Bagikan 365 Paket Makanan untuk Warga Binaan Lapas Brebes
Doa Bersama Lintas Agama Warnai HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Brebes
Wujud Polri untuk Masyarakat, Polres Brebes Tebar Bantuan Air Bersih dan Bansos di Banjarharjo
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:53 WIB

Selamat datang anak kolong pada KOPDARNAS-XI FKPPI TangseL di Kampung Konservasi RIMBUN

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:58 WIB

BNN dan PHRI TangseL gelar HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) 2026, bersama cegah penyebaran pengguna Narkoba

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:53 WIB

Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Organisasi, Karutan Batam Gelar Diskusi SANTAP Bersama Pegawai

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:12 WIB

Organisasi Perempuan Brebes Bersinergi Wujudkan Keluarga Sehat, Tanggap, dan Tangguh

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:08 WIB

LSM Harimau Bagikan 365 Paket Makanan untuk Warga Binaan Lapas Brebes

Berita Terbaru

healthy life

Membangun Standar Baru dalam Terapi Regeneratif PTC-PRP (MCT)

Sabtu, 27 Jun 2026 - 09:01 WIB