DPD RI Tekankan Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Pembahasan RUU Haji dan Umrah

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

beritafakta.id – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menegaskan bahwa penguatan fungsi pengawasan eksternal merupakan kunci dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Penekanan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Rapat kerja ini dihadiri langsung oleh Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., serta Wakil Ketua I Komite III DPD RI, Prof. Dr. H. Dailami Firdaus, S.H., LL.M., yang hadir sebagai keynote speaker. Dalam sambutannya, Prof. Dailami menegaskan bahwa kehadiran DPD RI dalam pembahasan RUU ini bukan sekadar menjalankan mandat konstitusi, melainkan juga membawa aspirasi daerah agar penyelenggaraan haji lebih transparan, adil, dan berpihak pada jamaah.

“DPD RI harus diberikan peran yang lebih jelas dalam fungsi pengawasan. Suara daerah penting untuk memastikan distribusi kuota haji yang adil, transparansi dalam pengelolaan biaya penyelenggaraan, hingga peningkatan kualitas pelayanan jamaah,” ujar Dailami.

Dalam forum tersebut, Komite III DPD RI menyampaikan sejumlah pandangan kritis. Salah satunya adalah kebutuhan kelembagaan khusus yang setara dengan kementerian untuk mengelola haji Indonesia yang merupakan jamaah terbesar di dunia. Selain itu, pengawasan terhadap kuota nonreguler dan jamaah umrah mandiri dinilai mendesak agar jamaah terlindungi dari praktik biro travel ilegal.

DPD RI juga menekankan pentingnya transparansi dalam pembiayaan haji, termasuk keterbukaan laporan keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kepada publik dan DPD RI. Penguatan sinergi antar-lembaga, audit berkala oleh BPK, serta mekanisme kompensasi bila terjadi kegagalan pelayanan juga menjadi catatan penting.

Tak hanya itu, pengalaman pandemi COVID-19 mengingatkan bahwa regulasi khusus untuk kondisi darurat haji perlu diatur lebih tegas. DPD RI mendorong adanya musyawarah bersama DPR dan DPD dalam menentukan skema penyelenggaraan haji di masa krisis, sekaligus memastikan jaminan refund dan prioritas keberangkatan bagi jamaah yang tertunda.

Menurut Dailami, pembahasan RUU ini merupakan momentum strategis untuk memperbaiki tata kelola haji secara menyeluruh. “Kami ingin regulasi baru ini benar-benar menghadirkan perlindungan dan pelayanan yang lebih baik, bukan hanya di tingkat pusat, tetapi juga sampai ke daerah. Sebab, jamaah haji berasal dari seluruh pelosok negeri, dan negara harus memastikan keadilan pelayanan bagi semuanya,” tegasnya.

DPD RI menyatakan siap terlibat aktif dalam tahap-tahap pembahasan berikutnya, dengan memberikan masukan yang substantif dan berbasis hasil pengawasan lapangan. Harapannya, perubahan UU Haji dan Umrah kali ini dapat melahirkan sistem penyelenggaraan yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan jamaah.

Berita Terkait

Blora Punya 1.600 Sumur Rakyat, Bisakah Minyaknya Benar-Benar Terserap Pertamina?
“Kita Sudah Bonyok Semua”: Wakil Rektor UIN Walisongo Bicara Blak-blakan soal Kasus Kekerasan Seksual
Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, PSGA UIN Walisongo: Korban Jangan Takut Bicara!
Dari Santri hingga Doktor Belfast, Deni Iskandar Kini Nahkodai KUI UMT
Menteri Rini Terima Penghargaan Sekar Agni Negeri 2026
Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
Pemprov DKI Anggarkan Rp3,9 Miliar untuk Tebus 2.026 Ijazah Siswa pada 2026
TIM TAEKWONDO GARBHA PRESISI POLRI JUARA UMUM DI OSAKA JEPANG DI AJANG THE 22nd WATA OPEN INTERNATIONAL TAEKWONDO CHAMPIONSHIP 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:18 WIB

Blora Punya 1.600 Sumur Rakyat, Bisakah Minyaknya Benar-Benar Terserap Pertamina?

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:26 WIB

“Kita Sudah Bonyok Semua”: Wakil Rektor UIN Walisongo Bicara Blak-blakan soal Kasus Kekerasan Seksual

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:16 WIB

Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, PSGA UIN Walisongo: Korban Jangan Takut Bicara!

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:15 WIB

Dari Santri hingga Doktor Belfast, Deni Iskandar Kini Nahkodai KUI UMT

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:51 WIB

Menteri Rini Terima Penghargaan Sekar Agni Negeri 2026

Berita Terbaru