Bali, beritafakta.id – Menanggapi pemberitaan di sejumlah media online terkait tudingan rasisme pejabat Bali, Polda Bali menegaskan bahwa isu tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Aria Sandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh Karo Ops Polda Bali dalam apel pagi bersama anggota di Mako Polda tidak mengandung unsur rasisme.
“Pernyataan tersebut murni dalam konteks pembinaan internal anggota. Tidak ada maksud ataupun isi yang mengandung unsur diskriminatif maupun rasisme,” tegas Kombes Pol Aria Sandy, S.I.K.
Pernyataan ini sekaligus meluruskan pemberitaan sepihak dari LBH Bali yang sebelumnya mengeluarkan siaran berjudul “ForWaras Gugat Rasisme Pejabat Bali, Perjuangan Rakyat Tidak Bisa Dibungkam dengan Politik Pecah Belah.”
Menurut Kombes Pol Aria Sandy, S.I.K., tudingan yang dilontarkan LBH Bali tidak memiliki dasar dan tidak disertai bukti yang valid.
“Kami sangat menyayangkan berita tersebut dipublikasikan tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada Humas Polda Bali. Kami berharap media dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dengan tetap mengedepankan akurasi dan keberimbangan,” ujarnya.
Polda Bali menegaskan bahwa institusi kepolisian berkomitmen menjaga persatuan dan keberagaman masyarakat Bali. Untuk itu, Polda Bali mengimbau seluruh pihak agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.






