IATPI Selenggarakan Pelatihan SNI ISO/IEC 17024:2012 untuk Perkuat Kapasitas LSP Teknik Lingkungan

Senin, 8 September 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketua Umum IATPI, Endra S. Atmawidjaja, ST, MSc, DEA, IPU / foto ist

Ketua Umum IATPI, Endra S. Atmawidjaja, ST, MSc, DEA, IPU / foto ist

 

beritafakta.id – Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Lingkungan Indonesia (IATPI) resmi menyelenggarakan Pelatihan SNI ISO/IEC 17024:2012 tentang Conformity Assessment – General Requirements for Bodies Operating Certification of Persons, pada Sabtu (6/9). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis IATPI dalam memperkuat kapasitas Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Teknik Lingkungan IATPI.

Acara dibuka oleh Ketua Umum IATPI, Endra S. Atmawidjaja, ST, MSc, DEA, IPU, serta menghadirkan Bapak Mohammad Fahmi Aminudin, S.Si dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai narasumber utama.

Dalam sambutannya, Ketua Umum IATPI menegaskan bahwa pendirian LSP TL IATPI merupakan wujud nyata kontribusi keahlian bidang tata lingkungan dalam pembangunan nasional, khususnya di sektor jasa konstruksi.

“Akreditasi KAN sangat penting untuk menjamin mutu sertifikasi kompetensi, meningkatkan kredibilitas, serta memastikan kepatuhan LSP TL IATPI terhadap regulasi nasional maupun standar internasional,” ujar Endra.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa terdapat lima manfaat utama akreditasi LSP TL IATPI oleh KAN, yaitu penjaminan mutu sertifikasi kompetensi sesuai standar internasional (SNI ISO/IEC 17024:2012), meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap sertifikat kompetensi tenaga kerja, memastikan kepatuhan regulasi nasional, khususnya Permen PUPR No. 8 Tahun 2022, sinkronisasi dengan sistem BNSP dan LPJK sebagai bagian dari sistem sertifikasi nasional dan meningkatkan daya saing tenaga kerja konstruksi Indonesia di tingkat global.

Pelatihan ini juga menjadi tindak lanjut atas akreditasi yang telah diperoleh IATPI melalui Keputusan LPJK Kementerian PUPR Nomor 16/KPTS/LPJK/IX/2024 tentang Asosiasi Profesi Terakreditasi. Dengan akreditasi tersebut, IATPI berhak mendirikan LSP TL IATPI sebagaimana diatur dalam UU Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017, PP No. 14 Tahun 2021, serta Permen PUPR No. 8 Tahun 2022.

Sebagai asosiasi profesi, IATPI menaungi tenaga ahli di bidang Teknik Penyehatan Teknik Lingkungan yang mencakup penyediaan air minum, pengelolaan sampah, pengelolaan limbah cair, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3, pemulihan kerusakan lingkungan, hingga drainase.

Melalui kegiatan ini, IATPI menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan kompetensi tenaga kerja konstruksi Indonesia, sehingga memiliki pengakuan tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di tingkat internasional.

Berita Terkait

TPP Ujung Tombak Pembangunan Desa, Wajib Tingkatkan Kapasitas dan Taat Aturan
Menteri PANRB Ajak Ciptakan Birokrasi yang Berpusat pada Masyarakat
Wamen Viva Yoga Ajak Pengusaha Investasi di Transmigrasi
IATPI Dukung Penguatan Tata Kelola Lingkungan Perkotaan Lewat Benyamin S Award 2025
Pemerintah Genjot Pengawasan dan Integritas Demi Standar OECD
NUHA Konsultan IT Solusi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit
Tinjau MPP Kota Jambi, Wamen PANRB Pastikan Pelayanan Publik Berjalan dengan Baik
RUPTL Tidak Nasionalis, SP PLN Minta Presiden Prabowo Cabut KEPMEN ESDM RI NOMOR: 188 Tahun 2025
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:48 WIB

TPP Ujung Tombak Pembangunan Desa, Wajib Tingkatkan Kapasitas dan Taat Aturan

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:33 WIB

Menteri PANRB Ajak Ciptakan Birokrasi yang Berpusat pada Masyarakat

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Pengusaha Investasi di Transmigrasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:20 WIB

IATPI Dukung Penguatan Tata Kelola Lingkungan Perkotaan Lewat Benyamin S Award 2025

Selasa, 23 September 2025 - 17:31 WIB

Pemerintah Genjot Pengawasan dan Integritas Demi Standar OECD

Berita Terbaru